Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali memberlakukan status bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi unit kerja di daerah itu sebesar 75 persen.WFH 75 persen kembali kami terapkan selama minimal dua pekan ke depan
"WFH 75 persen kembali kami terapkan selama minimal dua pekan ke depan," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang, Sabtu.
Dia mengaku kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bekasi yang melonjak 500 persen lebih sejak dua pekan terakhir dibandingkan kasus positif sebelum Lebaran 2021.
Baca juga: 61 pasien COVID-19 Bekasi belum terlayani bantuan plasma konvalesen
Eka menyebutkan saat ini praktis hanya tinggal tiga kecamatan dari total 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi yang berstatus zona kuning dengan tingkat penyebaran kasus positif di bawah lima orang.
"Bojongmangu, Muaragembong dan Tambelang yang zona kuning, Sukakarya dan Sukatani zona oranye, selebihnya zona merah, ini berdasarkan data kami hingga kemarin (Jumat)," katanya.
Baca juga: Kabupaten Bekasi tambah 250 kamar isolasi terpusat
Dalam dua pekan ke depan, kata dia, pemerintah daerah juga mengeluarkan kebijakan baru selain pemberlakuan WFH 75 persen, antara lain pemeriksaan antigen secara massal dan rutin.
"Kami juga akan kembali menggalakkan operasi protokol kesehatan dengan pemberian sanksi kepada pelanggarnya," ucapnya.
Dirinya mengaku telah menginstruksikan aparatur pemerintahan setempat mulai dari kecamatan hingga tingkat desa dan kelurahan untuk memberikan perhatian lebih terhadap penanggulangan penyebaran COVID-19.
Baca juga: 138.831 warga Bekasi telah divaksin COVID-19
"Semua daya dan upaya dikerahkan agar tidak ada klaster baru lagi di Kabupaten Bekasi," katanya.
Eka juga telah menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah berisiko tinggi penyebaran COVID-19.
Baca juga: Kabupaten Bekasi tambah dua hotel untuk isolasi pasien COVID-19
Dia berharap pihak swasta di Kabupaten Bekasi dapat turut berkolaborasi dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran COVID-19.
"Saya ingin ada gerakan bersama baik dari sektor negeri maupun swasta untuk membantu memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan COVID-19," kata dia.
Baca juga: Vaksinasi massal 1.200 warga wilayah rentan difasilitasi Polres Bekasi
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021