• Beranda
  • Berita
  • Pertanyaan pancasila atau Al Quran karena nilai IMB-profiling jeblok

Pertanyaan pancasila atau Al Quran karena nilai IMB-profiling jeblok

20 Juni 2021 04:54 WIB
Pertanyaan pancasila atau Al Quran karena nilai IMB-profiling jeblok
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. ANTARA/Muhammad Zulfikar

sebenarnya yang ingin dilihat asesor adalah respons dari pertanyaan, bukan jawabannya

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan peserta tes wawasan kebangsaan yang mendapat pertanyaan memilih Pancasila atau Al Quran dari asesor dikarenakan hasil indeks moderasi bernegara (IMB-68) dan profilingnya jeblok.

"Ini sebetulnya pertanyaan berat. Kalau ada seseorang yang ditanya asesor pilih Al Quran atau Pancasila maka dia termasuk kategori berat," kata dia di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan pertanyaan tersebut digunakan asesor karena pertanyaan itu paling sering digunakan oleh teroris untuk merekrut calon-calon teroris.

Sehingga, para asesor akan melihat respons dari peserta tes wawasan kebangsaan yang ditanyakan perihal memilih Pancasila atau Al Quran.

Jika seseorang memiliki pemahaman agama atau pancasila yang terbatas maka dengan cepat akan menjawab agama. Namun, jika peserta tersebut memiliki pemahaman agama yang lebih baik, ia akan bingung karena dalam agama ada unsur Pancasila dan Pancasila juga tidak bertentangan dengan agama.

"Jadi kebingungan inilah yang ditangkap oleh asesor sehingga mengetahui seseorang berada di level mana," ujar Bima.

Oleh karena itu, Bima menegaskan makna dari pertanyaan memilih Pancasila atau Al Quran dalam tes wawasan kebangsaan sejatinya bukan perkara Pancasila atau agama melainkan lebih kepada melihat respons dari peserta.

"Perlu diketahui sebenarnya yang ingin dilihat asesor adalah respons dari pertanyaan, bukan jawabannya," kata dia.


Baca juga: BKN: Tujuan TWK untuk ketahui keyakinan dan keterlibatan bernegara

Baca juga: KPK turut beri penjelasan tertulis kepada Komnas HAM terkait TWK

Baca juga: Hasil TWK bisa dibuka melalui pengadilan

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021