Sekretaris Daerah Provinsi Papua Dance Yulian Flassy mengemukakan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) provinsi Papua Selatan diusulkan segera dipercepat untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan pemerintahan yang lebih baik kepada masyarakat di wilayah paling Timur Indonesia.Pemerintah provinsi Papua, DPR Papua dan MRP bersama-sama mendorong percepatan pembentukan provinsi Papua Selatan
"Kebijakan pembentukan provinsi baru di wilayah selatan Bumi Cenderawasih akan membuat rentang kendali pemerintahan semakin pendek. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik, maksimal serta semakin dirasakan masyarakat," ucap Sekda Papua Dance Yulian Flassy melalui laman daerah, Minggu.
Sekda Dance menyebut pemerintah provinsi Papua mengusulkan pembentukan Provinsi Papua Selatan ini dipercepat.
"Pemerintah provinsi Papua, DPR Papua dan MRP bersama-sama mendorong percepatan pembentukan provinsi Papua Selatan," ujar Sekda Dance Flassy.
Dance Flassy mengakui secara kelembagaan memastikan pihaknya ikut mendorong pembentukan DOB Provinsi Papua Selatan.
Baca juga: Lembaga Kultur Papua Barat belum restui DOB Papua Barat Daya
Baca juga: DPD tanya Wapres soal pembukaan moratorium pemekaran daerah Papua
Karena pemekaran ini dipandang penting dan solusi bagi percepatan pembangunan di atas tanah Papua.
"Tujuannya hanya satu, yakni untuk supaya pembangunan semakin terasa dan dampaknya pun semakin dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.
Sebelumnnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan saat ini terdapat 317 daerah yang mengajukan pemekaran DOB kepada pemerintah. Namun, tak satupun disetujui pemerintah.
Hal ini menyusul situasi keuangan negara yang tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran sebuah wilayah akibat pandemik COVID-19.
Kendati demikian, empat Bupati di Kabupaten yang terletak di Papua bagian selatan yakni bupati Merauke, Boven Digoel, Asmat dan bupati Mappi telah resmi mendeklarasikan pembentukan Provinsi Papua Selatan pada Selasa 15 Juni 2021.
Baca juga: Wapres: Pemekaran DOB di Papua masih dalam pertimbangan
Pewarta: Muhsidin
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021