• Beranda
  • Berita
  • Ekspor industri pengolahan naik 30 persen, Kemenperin pacu hilirisasi

Ekspor industri pengolahan naik 30 persen, Kemenperin pacu hilirisasi

21 Juni 2021 13:12 WIB
Ekspor industri pengolahan naik 30 persen, Kemenperin pacu hilirisasi
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/pri

Oleh karenanya, Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus memacu hilirisasi industri, karena berdampak positif dan memberikan multiplier effect yang luas, termasuk dalam penerimaan devisa melalui capaian ekspor

Kementerian Perindustrian memacu hilirisasi industri karena terbukti ekspor produk industri pengolahan naik 30,52 persen pada periode Januari-Maret 2021 menjadi 66,70 miliar dolar AS dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 51,10 miliar dolar AS.

Dari capaian 66,70 miliar dolar AS tersebut, industri pengolahan memberikan kontribusi paling tinggi, yakni 79,42 persen dari total ekspor nasional yang berada di angka 83,99 miliar dolar AS.

“Oleh karenanya, Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus memacu hilirisasi industri, karena berdampak positif dan memberikan multiplier effect yang luas, termasuk dalam penerimaan devisa melalui capaian ekspor,” kata Menperin lewat keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurut Menperin, besarnya proporsi ekspor produk industri pengolahan sekaligus menggambarkan bahwa telah terjadi pergeseran ekspor Indonesia dari komoditas primer kepada produk manufaktur yang bernilai tambah tinggi. Hal ini dinilai dapat menghindarkan ekspor dari gejolak harga komoditas primer.

Membaiknya kinerja ekspor selama lima bulan ini, mencatatkan surplus perdagangan 10,17 miliar dolar AS.

“Kami akan tetap fokus untuk menggenjot kinerja industri berorientasi ekspor yang memiliki keunggulan komparatif dan berkelanjutan. Selain itu, agar kita dapat bersaing dengan negara-negara lain, hilirisasi harus terus dijalankan untuk mencapai keunggulan kompetitif dan mengoptimalkan sumber daya alam kita agar bisa bernilai tambah tinggi,” katanya.

Lebih lanjut, kebijakan pro-investasi dan pro-ekspor perlu dibarengi dengan kebijakan peningkatan daya tahan dan daya saing industri dalam negeri.

”Sebagai salah satu upaya peningkatan daya tahan dan daya saing industri dalam negeri, Kemenperin telah menginisiasi kebijakan substitusi impor sebesar 35 persen pada 2022,” kata Menperin.

Pemerintah juga mendorong sektor industri untuk melakukan perluasan pasar ekspor, khususnya pasar-pasar non-tradisional seperti ke Afrika, Asia Selatan, dan Eropa Timur. Di samping itu, perlu dilakukan percepatan penyelesaian perundingan dengan negara-negara potensial sebagai agenda prioritas.

Saat ini, Indonesia telah menjalin kerja sama ekonomi komprehensif dengan Australia, Korea, dan Uni Eropa. Implementasi 23 perjanjian perdagangan bilateral dan regional yang sudah ditandatangani juga harus benar-benar dimanfaatkan oleh para pelaku industri di Indonesia.

Misalnya melalui IA-CEPA, salah satu peluangnya adalah meningkatkan ekspor sektor otomotif.

Baca juga: Menperin: Investasi manufaktur capai Rp88 triliun, naik 38 persen

Baca juga: Kemenperin apresiasi pelaku industri, ekspor pengolahan surplus

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021