Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mendukung pembentukan Komite Nasional Disabilitas sejalan dengan upaya pemenuhan dan advokasi hak-hak penyandang disabilitas.Dengan demikian, dalam situasi saat ini mereka bisa lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan ekonominya
"Kami mengapresiasi dan mendukung penuh pembentukan Komite Nasional Disabilitas ini. Mengingat di Bali sendiri sudah diterbitkan Komite Daerah Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas," kata dia saat menerima kunjungan Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia di Denpasar, Senin.
Di Bali, Komite Daerah Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah dibentuk pada 2020 yang sebelumnya didasarkan pada sejumlah regulasi yakni Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 dan salah satu peraturan gubernur setempat pada 2017.
"Dengan adanya Komite Nasional Disabilitas, nanti akan semakin menguatkan komite yang ada di daerah-daerah dalam menyinergikan program pusat maupun daerah sehingga akan semakin banyak para difabel yang tersentuh langsung oleh program pemerintah," ucap pria yang biasa disapa Cok Ace itu.
Terkait dengan vaksinasi COVID-19 kepada para difabel, Cok Ace mengatakan vaksinasi di Bali berbasis banjar (dusun) dan desa, sehingga para penyandang difabel juga akan tervaksinasi.
Baca juga: Pansel segera mulai proses seleksi anggota Komite Nasional Disabilitas
Mengenai bantuan ekonomi kepada kelompok disabilitas, melalui Dinas Sosial P3A juga secara aktif terjun ke lapangan memberikan stimulus bantuan berupa pelatihan kerja maupun pelatihan teknologi pemasaran kepada kelompok disabilitas.
"Dengan demikian, dalam situasi saat ini mereka bisa lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan ekonominya," ujarnya.
Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 lebih dari 30 juta jiwa, sedangkan di Bali memiliki 580 ribu penyandang disabilitas.
Menurut dia, jumlah tersebut cukup besar. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Disabilitas, dalam waktu dekat Presiden akan mengesahkan pembentukan Komite Nasional Disabilitas.
Hal itu mengingat sudah lama dinanti sebagai kelembagaan yang terstruktur dalam hal pemantauan, pemenuhan dan advokasi hak-hak penyandang disabiltas.
Angkie Yudistia berharap, Pemerintah Provinsi Bali dapat bersinergi dengan Komite Nasional Disabilitas dalam menjalankan berbagai program terkait dengan perlindungan disabilitas.
"Kami minta Pemerintah Provinsi Bali agar memberikan vaksin COVID-19 kepada penyandang disabiltas, mengingat kelompok tersebut juga termasuk kelompok yang sangat rentan terhadap paparan virus," ucapnya.
Ia meminta dukungan Pemprov Bali untuk membantu perekonomian disabilitas, baik dalam pemberian bantuan ataupun dalam mendukung usaha-usaha yang dilakukan sehingga di tengah pandemi mereka dapat bertahan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Wagub Jatim bangga penyandang disabilitas tak berhenti berkarya
Baca juga: Sekjen Kemenkes: Penyandang disabilitas prioritas vaksinasi COVID-19
Baca juga: Mensos lelang sepatu hingga biskuit dagangan penyandang disabilitas
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021