• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, lonjakan COVID-19 Semarang hingga 75 persen WFH zona merah

Kemarin, lonjakan COVID-19 Semarang hingga 75 persen WFH zona merah

22 Juni 2021 07:02 WIB
Kemarin, lonjakan COVID-19 Semarang hingga 75 persen WFH zona merah
Warga dari Pulau Madura menunjukkan dokumen Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/6/2021). Warga dari Madura ke Surabaya dan sebaliknya wajib menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dilampiri hasil tes cepat antigen non reaktif kepada petugas penyekatan saat melintas di Jembatan Suramadu dan menyeberang dari Pelabuhan Kamal. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Senin (21/6), kanal berita Humaniora ANTARA menyoroti sejumlah peristiwa di antaranya lonjakan kasus positif COVID-19 di Semarang yang telah tembus 2.000 orang dalam seharinya.

Selain itu, sejumlah berita lainnya yakni vaksinasi COVID-19 yang akan mencapai satu juta per hari, warga Madura yang tak perlu tes COVID-19 jika ke Surabaya, hingga aturan 75 persen Work From Home (WFH) di zona merah dapat Anda simak kembali melalui tautan berikut,

Pasien positif COVID-19 di Kota Semarang tembus 2.000 orang

Jumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang dirawat di berbagai rumah sakit dan tempat isolasi di Kota Semarang, Jawa Tengah, sudah menembus angka 2.000 orang.


Pakar: Pembekuan darah ditandai sakit kepala hingga gangguan bicara

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati mengemukakan sakit kepala yang hebat serta gangguan berbicara merupakan gejala identik pembekuan darah pada penerima vaksin AstraZeneca.


Menkes: Indonesia akan capai 1 juta dosis vaksinasi per hari

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin meyakini Indonesia bisa mencapai angka vaksinasi 1 juta dosis per hari mulai awal bulan Juli 2021.


Warga Madura tak perlu tes COVID-19 masuk Surabaya asal bawa SIKM

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan warga Madura tidak perlu tes COVID-19 jika hendak masuk Kota Surabaya, Jatim, asalkan membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari Pemkab Bangkalan.


Kemenaker terapkan aturan 75 persen WFH bagi pegawai di zona merah

Kementerian Ketenagakerjaan menerapkan aturan 75 persen Work From Home atau bekerja dari rumah bagi pegawainya yang berada di wilayah zona merah seiring dengan melonjaknya angka kasus COVID-19 akhir-akhir ini.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021