• Beranda
  • Berita
  • Migrasi siaran tv digital dimulai dari daerah perbatasan

Migrasi siaran tv digital dimulai dari daerah perbatasan

23 Juni 2021 13:36 WIB
Migrasi siaran tv digital dimulai dari daerah perbatasan
Televisi digital. ANTARA/Pixabay.
Pemerintah tahun ini mulai migrasi siaran televisi dari analog ke digital, atau analog switch off, bermula dari daerah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga.

"Kami senang jika informasi tidak hanya beredar di kota besar. Kami juga ingin warga di perbatasan yang menikmati (ASO) duluan, ada variasi konten," kata Direktur Penyiaran, Direktorat Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia, dalam acara virtual, Rabu.

ASO Tahap I akan dimulai tahun ini, dijadwalkan paling lambat berlangsung hingga 17 Agustus di enam wilayah siaran, yaitu Aceh 1, Kepulauan Riau 1, Banten 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Utara 1 dan Kalimantan Utara 3.

Baca juga: Kominfo ajak warga Aceh diskusi bahas migrasi TV analog ke digital

Baca juga: Siaran televisi analog dihentikan bertahap mulai tahun ini


Dari wilayah siaran tersebut, terdapat beberapa wilayah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan di Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Malaysia dan Kota Batam, Kepulauan Riau, perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura.

Wilayah perbatasan selama ini juga menangkap siaran televisi dari negara tetangga sehingga mereka belum tentu mengenal siaran televisi dalam negeri.

Beberapa wilayah siaran di Indonesia sudah bermigrasi dari siaran televisi analog ke digital bahkan sejak 2019 lalu, seperti Kota Batam.

Selain persebaran informasi, faktor hubungan internasional dengan negara tetangga juga memainkan peranan penting dalam menentukan wilayah untuk analog switch off diutamakan di perbatasan.

Negara tetangga telah lebih dulu bermigrasi ke siaran digital sehingga mereka juga sudah memiliki deviden digital.

Deviden digital tersebut bisa saja terganggu karena spektrum frekuensi masih digunakan Indonesia untuk siaran televisi analog.

Menurut Geryantika, masalah tersebut bisa menimbulkan perselisihan hingga gugatan karena Indonesia tidak kunjung migrasi ke siaran televisi digital sehingga negara tetangga tidak bisa menggunakan dividen digital mereka.

"Kita bisa digugat," kata Geryantika.

Sejumlah wilayah siaran, seperti Batam, sudah menerima siaran digital simulcast, baik analog maupun digital, untuk saat ini.

Secara bertahap, siaran televisi analog akan ditinggalkan ketika semua wilayah sudah bermigrasi ke siaran digital.

Baca juga: Kominfo akan optimasi dividen digital frekuensi 700MHz

Baca juga: Siaran televisi analog di Banten dihentikan mulai 17 Agustus

Baca juga: Aceh jadi acuan migrasi siaran televisi analog ke digital

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021