Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, menutup sementara layanan operasional sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan, untuk pengunjung mulai Rabu siang.Sempat buka. Surat edaran baru kita terima siang ini
Humas TMII Adi Widodo mengatakan penutupan tersebut untuk mendukung Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Betul. Mulai siang tadi kita sudah tutup," kata Adi Widodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Adi Widodo menambahkan bahwa sebelumnya TMII masih melayani kedatangan wisatawan hingga pukul 13.00 WIB sebelum akhirnya ditutup sementara.
"Sempat buka. Surat edaran baru kita terima siang ini," ujar Adi Widodo.
Baca juga: PPKM Mikro diperpanjang, 11 kegiatan di DKI diperketat
Dia mengatakan sebanyak 884 orang mengunjungi TMII sampai pukul 13.00 WIB .
Pengunjung yang sudah berada di TMII diberikan kesempatan hingga pukul 17.00 WIB berada di lokasi wisata tersebut.
"Kita kasih kesempatan untuk menikmati suasana TMII. Imbauan kita sampaikan hingga pukul 17.00 WIB," kata Adi Widodo.
Lebih lanjut, Adi Widodo mengatakan bahwa penutupan sementara operasional TMII bagi pengunjung tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Untuk waktu buka belum pasti, karena ada risiko diperpanjang keputusannya. Prinsipnya TMII mengikuti aturan yang dikeluarkan Pemprov DKI," ujar Adi Widodo.
Baca juga: Dishub DKI batasi jam operasional angkutan umum selama PPKM Mikro
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021