• Beranda
  • Berita
  • Komisi VIII DPR RI dukung perubahan sistem penyaluran bansos BPNT

Komisi VIII DPR RI dukung perubahan sistem penyaluran bansos BPNT

23 Juni 2021 17:51 WIB
Komisi VIII DPR RI dukung perubahan sistem penyaluran bansos BPNT
Anggota Komisi VIII Fraksi Demokrat Achmad (kiri) bersama Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama di Jakarta, Rabu (23/6/2021). (ANTARA/HO-Kemensos RI)
Anggota Komisi VIII Fraksi Demokrat Achmad menyatakan dukungannya dalam perubahan sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Hal tersebut lantaran selama ini, terdapat kendala-kendala dalam penyaluran BPNT pada elektronik Warung Gotong Royong atau e-warong yang sudah ditunjuk dan bekerja sama dengan perbankan.

"Dengan sistem baru nanti, Ibu menteri (Menteri Sosial Tri Rismaharini) menjelaskan, nanti tidak dibeli dalam bentuk pangan, namun dalam bentuk uang tunai, tapi pakai kartu," ujar Achmad setelah audiensi di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Rabu

Achmad mengatakan jika dahulu, BPNT diberikan dalam bentuk bahan makanan atau sembako.

Baca juga: Tri Rismaharini godok "Any-Warong" gantikan "E-Warong"

Baca juga: Kemiskinan naik di masa pandemi, Mensos minta fokuskan program


Sistem baru seperti itu, menurutnya, akan lebih efektif bagi keluarga penerima manfaat (KPM) pada bantuan pangan yang telah ditentukan.

"Sehingga uang itu betul-betul digunakan untuk sehari-hari, apalagi di masa COVID-19 begini," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa pihaknya tengah menggodok aplikasi Any-Waroeng sebagai konsep baru program warung gotong-royong berbasis elektronik menggantikan pendahulunya E-Warong.

Mensos Risma menilai program E-Warong (elektronik warung gotong royong) yang diluncurkan pada 2016 itu, kedapatan menjual barang jauh lebih mahal bagi orang miskin yang dapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sehingga Any-Waroeng menjadi formula baru untuk menghadirkan bantuan sosial berkeadilan.

“Kemarin (E-Warong) banyak yang ditindak lanjuti di Kejaksaan Agung maupun di kepolisian. Salah satu kesimpulannya adalah bagaimana E-Warong ini bisa tidak dimonopoli kemudian konsepnya adalah Any-Warong,” kata Mensos Tri Rismaharini dalam Webinar Seri II BPK RI, Selasa.

Mensos Risma menyampaikan bahwa Kemensos nantinya akan berdiskusi terlebih dahulu dengan bank Himbara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia dalam menerapkan digitalisasi dalam bantuan sosial berkeadilan tersebut.*

Baca juga: Risma ajak keluarga penerima bansos manfaatkan Sentra Kreasi Atensi

Baca juga: Mensos minta Kejagung cek laporan bansos beras tidak layak

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021