Pemerintah Kota Malang dalam waktu dekat akan segera melakukan pertemuan dengan seluruh pelaku usaha di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, untuk membahas langkah penguatan penerapan protokol kesehatan penanganan COVID-19.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa, pelaku usaha yang akan dikumpulkan tersebut, di antaranya adalah para pelaku usaha untuk pusat-pusat perbelanjaan, pertokoan, termasuk restoran, dan kafe-kafe yang ada di Kota Malang.
"Dalam waktu dekat akan saya kumpulkan, seluruh pelaku usaha, untuk membahas berkaitan dengan konsistensi penerapan protokol kesehatan," kata Sutiaji, Di Kota Malang, Jawa Timur.
Sebagai informasi, di wilayah Kota Malang, saat ini mulai terjadi penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19. Tercatat, mulai 14-23 Juni 2021, ada tambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 98 kasus.
Sutiaji menambahkan, rencananya, beberapa hal yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut diantaranya adalah langkah untuk memperkuat penerapan protokol di pusat-pusat perbelanjaan, kafe, restoran, termasuk sektor perhotelan.
Menurut Sutiaji, selama ini, sektor perhotelan menjadi tempat pelaksanaan rapat yang dihadiri cukup banyak orang. Penguatan protokol kesehatan tersebut, nantinya diharapkan mampu meminimalisasi penyebaran COVID-19.
"Di hotel banyak rapat-rapat, yang dilakukan oleh berbagai instansi, bukan hanya dari wilayah Kota Malang. Ini tentunya melibatkan berbagai lintas sektor, oleh karena itu, seluruh upaya (penerapan prokes) harus dilakukan," kata Sutiaji.
Sutiaji menambahkan, hingga saat ini, pihaknya masih belum akan menerapkan jam malam di wilayah Kota Malang. Menurutnya, penerapan jam malam harus dilakukan secara menyeluruh di Indonesia, agar memberikan dampak yang signifikan.
"Jika tidak serentak di seluruh Indonesia, masih akan ada pergerakan orang. Jika kita menerapkan jam malam, misalnya selama satu bulan, sementara wilayah lain tidak, nanti ada pergerakan orang lagi. Mestinya, dilakukan kebijakan secara nasional," kata Sutiaji.
Selain itu, penerapan jam malam juga akan memberikan dampak terhadap perekonomian di Kota Malang. Jika ada penerapan jam malam, maka diperkirakan bisa terjadi pengurangan tenaga kerja, sebagai efek domino pemberlakuan jam malam tersebut.
"Efek domino adalah pengurangan tenaga kerja, karyawan, dan lainnya," kata Sutiaji.
Hingga saat ini, di Kota Malang, tercatat secara keseluruhan ada sebanyak 6.933 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 6.172 orang dilaporkan telah sembuh, 654 dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
Baca juga: Pemkot Malang lakukan pelacakan penyebaran COVID-19 area perumahan
Baca juga: Pemkot Malang dorong sertifikasi halal sektor pariwisata
Baca juga: Pemkot Malang siapkan strategi tarik wisatawan mancanegara
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021