Pemprov DKI Jakarta menyebutkan alokasi anggaran dalam penanganan pandemi COVID-19 di DKI Jakarta untuk tahun 2021 diakomodir pada anggaran masing-masing perangkat daerah sesuai pasal 5 Permendagri No.64 Tahun 2020.sesuai dengan arahan Bapak Gubernur, prioritas utama di DKI Jakarta adalah keselamatan, keselamatan, dan keselamatan. Sehingga, pada APBD 2021 inipun tetap kami fokuskan pada penanganan COVID-19
Penanganan anggaran ini berbeda dengan tahun sebelumnya yakni seluruh anggaran penanggulangan COVID-19 dilaksanakan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp5,5 triliun, kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri.
Baca juga: Anggaran BTT DKI untuk COVID-19 lebih rendah dibanding 2020
Edi menjelaskan adanya perbedaan anggaran BTT antara tahun 2020 dengan tahun 2021 ini terjadi karena pada tahun 2021 seluruh kebutuhan penanganan COVID-19 dan jaring pengaman sosial telah masuk ke dalam anggaran masing-masing Perangkat Daerah. Sehingga, tidak lagi tersentral pada BTT.
"Jadi, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran penanganan pandemi COVID-19 ke dalam dokumen pelaksana anggaran (DPA) Perangkat Daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, Satpol PP, dan lain-lain," kata Edi.
Baca juga: Pemkot Jakut usul anggaran Rp761 miliar dalam Musrenbang 2021
Edi menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta juga tetap mengalokasikan anggaran BTT tahun 2021 yakni sebesar Rp2,133 triliun.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 1,946 triliun telah dialokasikan untuk penanganan COVID-19. Sehingga, selain dari anggaran Perangkat Daerah, penanganan COVID-19 di Jakarta juga melalui anggaran BTT," ujar Edi.
Adapun pengalokasian dana BTT tersebut digunakan untuk hal-hal di antaranya, insentif tenaga kesehatan, tenaga vaksinasi, subsidi pangan, tenaga penunjang lainnya, termasuk untuk penginapan petugas medis, pemberian makan bagi orang tanpa gejala COVID-19, hingga pembelian peti jenazah.
"Sehingga, sisa anggaran BTT saat ini sejumlah Rp186 miliar yang akan dialokasikan untuk kebutuhan tidak terduga lainnya," ucapnya.
Baca juga: DPRD imbau tabayun-klarifikasi anggaran Formula E
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Nasrudin Djoko Surjono turut menegaskan fokus pelaksanaan anggaran pada APBD 2021 adalah terkait dengan penanggulangan COVID-19 dan pencapaian target RPJMD Provinsi DKI Jakarta. Terkait dengan pelaksanaan kegiatan lainnya dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif.
"Saya tegaskan bahwa sesuai dengan arahan Bapak Gubernur, prioritas utama di DKI Jakarta adalah keselamatan, keselamatan, dan keselamatan. Sehingga, pada APBD 2021 inipun tetap kami fokuskan pada penanganan COVID-19," tuturnya.
Nasrudin menambahkan Pemprov DKI Jakarta turut mengedepankan pelaksanaan kegiatan melalui skema kolaborasi bersama seluruh elemen masyarakat dan stakeholders terkait melalui Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) yang dalam situasi pandemi COVID-19 ini terus dilakukan dan dikembangkan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam berbagai sektor. Di antaranya, sektor pendidikan, pangan, dan UMKM.
"Selain itu, Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan bantuan sosial bagi masyarakat dan kelompok rentan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar mereka dalam situasi pandemi COVID-19," tuturnya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021