Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengimbau adanya tabayun semua pihak dan klarifikasi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai anggaran yang telah dihabiskan untuk ajang Formula E.lebih bijak kalau gubernur yang langsung klarifikasi saja
"Sembari kita tabayun, saya pikir lebih bijak kalau gubernur yang langsung klarifikasi saja. Jawab pertanyaan publik dengan data dan fakta. Jangan sampai rakyat hanya menerka-nerka, akhirnya timbul hoaks," kata Zita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa hanya mengumumkan penundaan penyelenggaraan acara dan hanya memberikan informasi bahwa dana biaya komitmen (commitment fee) sebesar Rp560 miliar tersebut tidak hangus.
Pemprov DKI, kata Zita, juga seharusnya memberikan kepastian kepada masyarakat di tengah kondisi pandemi seperti saat ini karena banyak pihak yang mempertanyakan status dan jumlah anggaran yang telah dihabiskan.
Baca juga: PSI kritik pembayaran 'Commitment Fee' Formula E di tengah COVID-19
"Sebab rakyat butuh kepastian angka dan statusnya bagaimana. Saya berharap Gubernur mau menjawab itu, sembari kita semua tabayun. Saya yakin Pak Anies pasti punya alasan kuat dan akan memberikan klarifikasi," tuturnya.
Kisruh mengenai anggaran biaya komitmen (commitment fee) ini sebelumnya sempat diutarakan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.
Dia menyebut anggaran yang telah dikeluarkan untuk ajang Formula E seharusnya bisa dialokasikan untuk penanganan banjir, mempercepat pemulihan ekonomi, maupun penanganan COVID-19 seperti vaksinasi.
Lebih lanjut Gilbert menyebut dana yang telah dikeluarkan untuk ajang balap tersebut mencapai lebih dari Rp1,1 triliun.
Baca juga: Formula E tergantung kondisi COVID-19 di Jakarta
Dia merinci dana tersebut termasuk dengan biaya komitmen sebesar Rp560 miliar, perubahan lapangan Monas sebesar Rp143 miliar. Kemudian, biaya studi kelayakan sebesar Rp5 miliar, sosialisasi sebesar Rp600 juta dan layanan umum sebesar Rp10 miliar.
Ketiganya disebut merupakan bagian dari penyertaan modal daerah (PMD) tahun 2020 ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp305 miliar.
Selain itu, Gilbert menyebutkan, masih ada biaya lain berupa bank garansi sebesar Rp430 miliar serta beberapa anggaran Formula E lain yang terdapat di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan biaya negosiasi awal ke New York.
"Beberapa anggaran Formula E juga terdapat di beberapa SKPD lain seperti Dispora, Dishub (rencana pembelian sepeda) dan Disparbud dengan jumlah yang berarti," kata dia.
Baca juga: Pandemi COVID-19 membuat perhelatan olah raga ditunda
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah menunda penyelenggaraan Formula E.
Manajer Komunikasi Jakpro Melisa Sjach mengatakan, penundaan pelaksanaan Formula E telah sesuai dengan arahan Anies karena memprioritaskan keselamatan pada masa pandemi COVID-19.
Melisa menekankan biaya komitmen sempat Anies serahkan ke pihak Formula E sebesar Rp560 miliar tidak akan hilang.
Setelah kembali menunda, Jakpro bersama Pemprov DKI beserta Dinas Pemuda dan Olahraga bakal terus memantau situasi, bekerja sama dengan "Formula E Operation" (FEO) untuk melihat kemungkinan penjadwalan ulang demi terselenggaranya Formula E di Jakarta.
Baca juga: Formula E di Monas resmi ditunda akibat COVID-19
Dengan penundaan ini, maka Pemprov DKI Jakarta telah dua kali menunda ajang balap mobil ramah lingkungan tersebut, penundaan sebelumnya dilakukan pada 11 Maret 2020 ketika COVID-19 merebak di Indonesia.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021