Survei Nasional Keuangan Inklusif yang dilakukan oleh Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (S-DNKI) menunjukkan bahwa 81,4 persen orang dewasa pernah menggunakan produk atau layanan lembaga keuangan formal pada 2020.
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2018 yang sebesar 78,8 persen. Sementara itu 61,7 persen orang dewasa telah memiliki akun, meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2018, yakni sebesar 55,7 persen
“Meningkatnya inklusi keuangan di Indonesia tidak terlepas dari berbagai upaya dan strategi yang dilakukan oleh anggota DNKI dan pemangku kepentingan terkait,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam acara “Peluncuran Hasil Survei Nasional Keuangan Inklusif 2020” secara virtual, Jumat.
Iskandar yang juga Sekretaris DNKI mengatakan berdasarkan hasil survei, kepemilikan akun lebih umum di wilayah perkotaan dibandingkan dengan perdesaan. Namun, pertumbuhan kepemilikan akun di perdesaan lebih cepat dibandingkan dengan perkotaan. Pada wilayah perdesaan, agen bank dan BUMDes turut mendorong peningkatan kepemilikan akun secara signifikan.
Sementara itu, program bantuan dari pemerintah turut berkontribusi terhadap peningkatan kepemilikan akun. Sebanyak 7 dari 10 orang dewasa penerima program bantuan pemerintah telah memiliki akun. Pada tahun 2020, penerima program bantuan pemerintah meningkat menjadi 40,8 persen dibandingkan tahun 2018 yang sebesar 17,2 persen.
Akses masyarakat Indonesia terhadap produk dan layanan perbankan syariah juga meningkat di tahun 2020. Penggunaan pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro Syariah meningkat 1 persen, penggunaan tabungan dan deposito meningkat 0,7 persen, penggunaan transfer bank meningkat 0,3 persen dan akses masyarakat terhadap produk dan layanan perbankan syariah juga meningkat 0,6 persen.
“Saya berharap hasil survei ini dapat menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan secara umum ke depan dalam rangka mencapai target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024,” ujar Iskandar.
Adapun survei tersebut dilakukan kepada 7.574 orang dewasa di 34 provinsi dan dengan proyeksi populasi nasional 2020 dengan mempertimbangkan strata wilayah perkotaan/pedesaan dan gender. Bobot sampling dinormalisasi di tingkat nasional agar jumlah kasus tertimbang sama dengan jumlah sampel.
Keuangan inklusif merupakan kondisi ketika setiap anggota masyarakat memiliki akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar, dan aman, dengan biaya terjangkau.
Pemerintah melalui Perpres No 114 tahun 2020 telah menyiapkan SNKI yang bertujuan sebagai upaya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem keuangan yang inklusif.
Usulan program kerja keuangan inklusif tahun 2021-2024 meliputi peningkatan akses layanan keuangan formal, peningkatan literasi dan perlindungan konsumen, perluasan jangkauan layanan keuangan, penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan usaha untuk usaha mikro dan kecil, peningkatan produk dan layanan keuangan digital serta penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif.
Baca juga: Airlangga : Tingkatkan inklusi keuangan nasional lewat kemitraan
Baca juga: Sinergi program akan dongkrak inklusi keuangan petani milenial dan UMK
Baca juga: Infrastruktur luas dan sinergi kunci inklusi keuangan
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021