Kinerja perdagangan Indonesia mengalami penguatan dan menunjukkan surplus pada Mei 2021, setelah pada bulan-bulan sebelumnya pada tahun ini sempat menurun, demikian disampaikan dalam keterangan tertulis KBRI Bern yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut Swiss Federal Customs Administration (FCA), total nilai ekspor Indonesia ke Swiss pada periode Januari-Mei 2021 mencapai 782 juta dolar AS. Sementara nilai impor Indonesia dari Swiss sebesar 159 juta dolar AS.
Dengan demikian, perdagangan Indonesia-Swiss mencapai surplus bagi Indonesia sebesar 623 juta dolar AS selama kurun waktu 5 bulan pertama pada 2021.
"Ini adalah berita baik, meskipun perdagangan dunia cenderung menurun akan tetapi Indonesia masih bisa mempertahankan nilai surplus perdagangan dengan Swiss. Kita berharap semoga ke depan nilai surplus perdagangan Indonesia ke Swiss tetap bertahan," kata Dubes RI untuk Swiss dan Liechstentein, Muliaman Hadad.
Dia menjelaskan bahwa surplus perdagangan tersebut merupakan titik cerah di tengah lesunya perekonomian dunia sebagai akibat terpaan pandemi COVID-19.
"Negara dengan perekonomian yang kuat seperti Swiss pun tidak luput dari dampak pandemi yang berimbas pada pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Hal ini karena Swiss merupakan negara yang berorientasi ekspor," ujarnya.
Menurut Kementerian Koordinator Perekonomian Swiss (SECO), pertumbuhan ekonomi Swiss mengalami penurunan 0,5 persen pada triwulan I 2021, setelah tumbuh 0,1 persen pada triwulan IV 2020. Sektor perdagangan secara keseluruhan mengalami kontraksi sebesar 4,8 persen pada 2021.
Perkembangan positif di sektor perdagangan itu diharapkan dapat menjadi modal utama dalam upaya pemulihan ekonomi bagi kedua negara. Momentum surplus perdagangan yang dicatat Indonesia terhadap Swiss juga diharapkan dapat berkontribusi dalam proses pemulihan ekonomi.
Sepuluh komoditas ekspor utama Indonesia ke Swiss pada 2021 adalah perhiasan/logam mulia, alas kaki, produk tekstil bukan rajutan, produk tekstil rajutan, barang elektronik, kopi, mebel, minyak asiri, mesin turbin dan suku cadang, serta bahan kimia organik.
Pada Mei 2021, ekspor Indonesia ke Swiss kembali meningkat sebesar 4,5 persen. Nilai ekspor Indonesia pada Mei tersebut tercatat sebesar 228 juta dolar AS dibandingkan dengan bulan yang sama pada 2020, yaitu sebesar 218 juta dolar AS.
"Sinyal baik dari perdagangan Indonesia yang terus meningkat dengan Swiss, nantinya akan semakin terdorong dengan implementasi dari IE-CEPA. Para pengusaha dan stakeholders terkait, baik di Indonesia dan Swiss, dapat mengambil manfaat dari perjanjian ini," jelas Dubes Muliaman.
Indonesia telah meratifikasi perjanjian Indonesia-EFTA CEPA (IE-CEPA), yakni Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-negara Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa.
Saat ini Swiss masih dalam proses ratifikasi perjanjian tersebut setelah melewati proses referendum terkait dengan sawit.
Indonesia-EFTA CEPA (IE-CEPA) merupakan perjanjian penting dan diharapkan melalui perjanjian itu peluang semakin terbuka untuk akses pasar perdagangan barang, jasa, dan investasi sehingga akan semakin mendorong penguatan kerja sama ekonomi bilateral Indonesia-Swiss.
Dikutip dari laman EFTA, Swiss merupakan negara pengimpor tertinggi dari Indonesia dibanding dengan negara EFTA lainnya, yaitu lebih dari 65 persen total impor negara EFTA dari Indonesia.
IE-CEPA tidak hanya mencakup kerja sama perdagangan barang dan jasa, namun juga investasi. Tahun ini, untuk pertama kalinya Swiss menempati investasi asing langsung (FDI) ke-5 di Indonesia pada kuartal pertama 2021.
Baca juga: Kemenperin: Swiss dukung RI majukan vokasi industri
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021