Seorang karyawan di Kabupaten Aceh Tenggara, Sarmila Ningsih (29) mengatakan keberadaan fitur konsultasi pada aplikasi Mobile JKN mendekatkan peserta JKN-KIS dengan dokter pada era pandemi COVID-19.
"Keberadaan fitur konsultasi pada aplikasi Mobile JKN telah memberikan manfaat untuk melakukan konsultasi dengan dokter," kata wanita yang akrab disapa Mila yang saat ini bekerja sebagai penyiar radio dalam keterangannya yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.
Pengembangan aplikasi Mobile JKN tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta.
Fitur tersebut hasil kolaborasi BPJS Kesehatan dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang betrujuan untuk meminimalisir penumpukan pasien di fasilitas kesehatan (faskes) dengan menghadirkan layanan konsultasi dokter melalui aplikasi Mobile JKN.
"Sebelumnya, yang saya tahu dari fitur Mobile JKN salah satunya adalah fitur ubah data peserta. Fitur ini membuat lebih mudah karena bisa mengganti faskes tanpa datang ke kantor BPJS Kesehatan," tambahnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan dorong kemandirian industri farmasi dan alkes
Baca juga: BPJS Kesehatan ajak mitra maksimalkan kendali mutu dan kendali biaya
Ia mengaku kini dirinya sudah bisa konsultasi kepada dokter melalui chat dengan fitur baru dari aplikasi Mobile JKN tanpa perlu bertatap muka dengan dokter. "Walaupun fitur ini belum pernah saya coba, tentunya akan sangat membantu saya nantinya,” katanya.
Dia menambahkan adanya fitur baru seperti konsultasi dokter itu, akan membuat masyarakat lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mereka, sebab semua bisa diakses hanya melalui telepon tanpa harus keluar rumah.
Mila juga sangat tertarik dengan fitur antrean online yang dapat dilakukan oleh seluruh peserta Program JKN-KIS. Menurutnya inovasi itu menunjukkan perhatian dari BPJS Kesehatan terhadap potensi penularan COVID-19. Dengan adanya inovasi BPJS Kesehatan dan adanya pelayanan tanpa tatap muka, membuat fasilitas atau layanan kesehatan menjadikan fitur dari Mobile JKN sebagai alternatif agar pelayanan tetap dapat dilakukan kepada masyarakat di tengah keterbatasan.
Mila sangat merekomendasikan kepada seluruh karyawan Radio Agara untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN, tentunya banyak sekali manfaatnya apalagi pada masa pandemi seperti sekarang yang mengharuskan untuk tidak berkerumun.
“Terima kasih BPJS Kesehatan, semoga ke depannya terus ada inovasi yang mempermudahkan peserta JKN-KIS khususnya kami kaum pekerja dalam mengakses layanan kesehatan. Sekarang sudah ada aplikasi Mobile JKN, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Indonesia khususnya di Kabupaten Aceh Tenggara agar dapat memanfaatkan berbagai fitur-fitur pada aplikasi Mobile JKN,” imbuh dia.
Baca juga: JKN-KIS jadi solusi jaminan kesehatan jangka pendek dan panjang
Baca juga: BPJS Kesehatan terapkan fitur skrining riwayat untuk penyakit bahaya
Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021