Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), delapan tahun berturut-turut.Opini ini bukan hadiah dari BPK tetapi sebagai kepatuhan Polri dalam mengelola keuangan negara
"Capaian tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara,” kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Sigit mengatakan sejak 2013 sampai 2020 Polri berhasil meraih opini WTP dari BPK selama delapan tahun berturut-turut.
Baca juga: Kemenkumham terima opini WTP dari BPK atas laporan keuangan
Hal ini menandakan Korps Bhayangkara, kata Sigit, selalu berkomitmen untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan uang negara dengan sebaik-baiknya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima langsung predikat opini WTp dari Anggota I BPK RI Bidang Polhukam Hendra Susanto di Mabes Polri.
Hendra Susanto mengatakan WTP yang diberikan bukanlah hadiah dari BPK, melainkan kepatuhan Polri dalam mengelola keuangan negara dan menjunjung tinggi akuntabilitas.
Baca juga: Opini WTP lima kali berturut-turut dari BPK diraih Kemenaker
"Opini ini bukan hadiah dari BPK tetapi sebagai kepatuhan Polri dalam mengelola keuangan negara," kata Hendra.
Dari Laporan Hasil Pemeriksan Laporan Keuangan (LHPLK) Polri tahun 2020 itu, kata Hendra, tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria.
Baca juga: Presiden Jokowi: WTP tercapai di tengah tahun yang berat
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021