Restoran ini diklaim satu-satunya restoran bersertifikat Halal di hotel bintang lima di Jakarta.
“Sebagai hotel bintang lima, kami berkomitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua tamu kami dan kami menyadari pentingnya mengkonsumsi makanan Halal bagi warga Muslim. Selain menghadirkan menu yang lezat dan suasana nyaman, kami ingin memastikan bahwa hidangan yang disajikan telah sesuai dengan prosedur Halal. Itu sebabnya kami berinisiatif mengundang Majelis Ulama Indonesia dan menjalani proses sertifikasi serta audit untuk memastikan bahwa kami hanya menawarkan pengalaman bersantap yang Halal di Restoran 1945,” jelas Carlos Monterde, General Manager Fairmont Jakarta, dalam keterangan resmi, Rabu.
Lembaga sertifikasi Halal memeriksa produk dan restoran secara sistematis untuk memastikan bahwa semua persyaratan Halal sudah terpenuhi. Restoran 1945 telah melalui proses yang terintegrasi dan menjalankan beberapa ketentuan guna mendapatkan sertifikasi Halal tersebut.
"Dunia bisnis di seluruh dunia semakin menyadari adanya peningkatan permintaan dari komunitas Muslim akan keabsahan status Halal dari sebuah bisnis, baik itu restoran, hotel dan lain sebagainya. Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia (LPPOMMUI) menjalankan tugasnya untuk memeriksa produk atau restoran secara sistematis untuk memastikan bahwa semua persyaratan Halal sudah terpenuhi," kata Muti Arintawati, Direktur Eksekutif, LPPOM MUI.
Muti menyambut baik respons positif dari hotel bintang lima mengenai penyediaan fasilitas halal di restoran yang disebut jadi bentuk dukungan dalam menciptakan keadaan yang kondusif bagi kota Jakarta sebagai tujuan wisata halal.
Baca juga: LPPOM MUI permudah sertifikasi halal untuk UMK
Baca juga: Sertifikasi halal tingkatkan daya saing industri fesyen muslim
Baca juga: LPPOM MUI anugerahi Ajinomoto Halal Award 2021
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021