Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan lonjakan kasus COVID-19.Saya kira ini kebijakan baik
"Saya kira ini kebijakan baik, apapun namanya tapi kita tahu COVID-19 ini menularnya karena interaksi sehingga kebijakan itu akan menurunkan atau berdampak baik," kata Sekretaris Jenderal PMI Pusat Sudirman Said saat menyerahkan sumbangan 500 alat semprot manual bagi Pemprov DKI di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu.
Sudirman mengatakan PPKM Darurat perlu diterapkan pemerintah untuk menekan kasus COVID-19 di Indonesia, seperti halnya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketika awal masa pandemi menerjang.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI itu menjelaskan saat itu PSBB mampu menekan penyebaran kasus COVID-19 hampir di seluruh wilayah Indonesia.
"Ya terbukti dulu memang begitu, dihentikan semua kasusnya menurun dan di berbagai negara juga begitu," tutur Sudirman.
Baca juga: Jokowi tunjuk Luhut jadi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali
Sudirman juga mengungkapkan tantangan selanjutnya dalam menghadapi COVID-19, yakni memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi selama masa PPKM Darurat.
Namun Sudirman menuturkan hal itu tidak perlu dikhawatirkan karena masyarakat Indonesia dinobatkan negara paling dermawan di dunia berdasarkan penilaian "World Giving Index".
"Kita tidak perlu khawatir terlalu berlebihan bahwa masyarakat yang telantar seberapa sulit pun kita cenderung untuk menolong sesama menggelorakan atau mendorong solidaritas," tutur Sudirman.
Selain itu, PMI juga berupaya membantu pemerintah dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat saat menjalani isolasi mandiri atau pemberlakuan PPKM Darurat dengan menyumbang sepeda bagi petugas untuk menyebar kebutuhan masyarakat secara dinamis bergerak (mobile).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Baca juga: Belum ada keputusan untuk laksanakan PPKM Darurat di Jakarta
"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," kata Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Jodi pun mengklarifikasi kabar yang banyak beredar di aplikasi pesan instan.
Ia menyebutkan saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil.
"Pengumuman resmi akan disampaikan oleh pemerintah," katanya.
Jodi mengatakan supermarket, mal dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: F-PAN: Kebijakan PPKM Darurat harus efektif turunkan kasus COVID-19
"Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup WhatssApp," katanya.
Jodi juga mengingatkan agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, melakukan vaksinasi bagi mereka yang sehat dan terus waspada.
Sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir, beredar kabar mengenai wacana PPKM Darurat menyusul terus melonjaknya kasus COVID-19.
PPKM Darurat disebut-sebut akan membatasi sejumlah aktivitas seperti bekerja dari rumah (Work From Home) 100 persen hingga aturan kunjungan restoran dan pusat belanja.
Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi pemerintah soal rencana PPKM Darurat itu.
Baca juga: Wakil Ketua DPR RI dukung wacana PPKM darurat
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021