Polda Metro Jaya menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, apabila pemerintah menerapkan kebijakan tersebutYang jelas, kita siap melaksanakan
"Nanti kita tunggu penjelasan pemerintah pusat. Yang jelas, kita siap melaksanakan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran menjawab pers, di Jakarta Pusat, Rabu.
Pada kesempatan terpisah, sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, belum ada keputusan untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta karena masih dalam pembahasan.
Saat ini, kata dia, kebijakan yang lebih ketat dari PPKM masih dalam pembahasan oleh menteri koordinator dan menteri terkait serta para pimpinan daerah.
"Jadi, baru dibahas, kita tunggu saja pengumuman dari Pak Menko. Detilnya saya tidak bijak kalau menyampaikan mendahului," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa malam.
Baca juga: Presiden: Pemerintah finalisasi kebijakan PPKM darurat hari ini
Ketika ditanyakan kesiapannya jika nanti diputuskan di Jakarta harus dilakukan PPKM Darurat, Riza mengatakan Pemprov DKI Jakarta siap melaksanakan kebijakan yang diambil dan diputuskan oleh pemerintah pusat.
"DKI siap melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Untuk keuangan yang dibutuhkan nanti, sama-sama kita atasi dengan pemerintah pusat," kata Riza.
Riza mengatakan, rapat pembahasan kebijakan tersebut masih akan dilanjutkan Rabu (30/6) pagi.
Sebelumnya beredar informasi Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas bersama jajarannya dan para gubernur.
Rapat tersebut dikabarkan membahas ihwal kemungkinan penerapan PPKM Darurat, termasuk untuk wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: PMI dukung rencana pemerintah terapkan PPKM Darurat
Penerapan PPKM Darurat itu direncanakan selama dua pekan.
Selama periode waktu tersebut, dikabarkan restoran dan mal akan ditutup, sedangkan perkantoran diharuskan menerapkan sistem bekerja dari rumah (Work From Home) untuk seluruh karyawan (100 persen).
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021