• Beranda
  • Berita
  • Unesa keluarkan kebijakan penutupan sementara cegah COVID-19

Unesa keluarkan kebijakan penutupan sementara cegah COVID-19

1 Juli 2021 21:34 WIB
Unesa keluarkan kebijakan penutupan sementara cegah COVID-19
Foto Dok - Gedung Rektorat Universitas Negeri Surabaya. (ANTARA/Hanif Nashrullah)

Kalau penting masih boleh. Semisal untuk melamar pekerjaan, tapi dengan protokol kesehatan

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengeluarkan kebijakan penutupan sementara atau lockdown melalui surat edaran yang ditandatangani Rektor Prof Nurhasan sebagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19.

"Iya benar (terkait SE)," ujar Kepala Humas Unesa Vinda Maya Setianingrum ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.

Surat Edaran tersebut bernomor B/31168/UN.38/HK.01.01/2021 yang diterbitkan sejak Rabu (30/6).

Baca juga: Hadapi pandemi COVID-19, Surabaya gelar istighatsah bersama

Isi dari surat tersebut menginstruksikan seluruh pegawai Unesa untuk kerja dari rumah atau work from home (WFH) berlaku 10 hari, terhitung mulai 1 Juli 2021 hingga 10 Juli 2021.

Selama masa tersebut, pimpinan Unesa, dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa diimbau untuk tidak ke kampus terlebih dahulu kecuali urusan penting sehingga layanan perkantoran dilakukan secara daring.

Vinda mengakui bahwa kebijakan lockdown diambil Unesa lantaran adanya lonjakan kasus COVID-19 di Jatim, khususnya Surabaya.

Baca juga: Modin Muslimat NU Surabaya bantu tangani jenazah pasien COVID-19

Tak hanya itu, berdasarkan laporan yang masuk kalau banyak pegawai Unesa yang terpapar, namun ia enggan membuka jumlahnya.

Sementara untuk pengambilan ijazah bagi lulusan yang telah diwisuda secara daring, Vinda memastikan masih bisa diambil tapi secara terbatas.

"Kalau penting masih boleh. Semisal untuk melamar pekerjaan, tapi dengan protokol kesehatan," kata dia.

Baca juga: Wali Kota Surabaya ajak warganya jadi relawan lawan COVID-19

Selama lockdown, lanjut Vinda, pihaknya akan melakukan sterilisasi hingga tracing atau pelacakan, kemudian menggencarkan lagi informasi informasi seputar COVID-19 dengan cara memasang spanduk dan banner pengendalian di lingkungan kampus.

Di sisi lain, berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jatim, di Kota Surabaya hingga saat ini secara kumulatif mencapai 25.472 kasus yang terkonfirmasi positif.

Dari angka tersebut, kumulatif sembuh mencapai 23.418 kasus, kumulatif meninggal dunia sebanyak 1.402 kasus, serta 652 kasus aktif atau sedang dirawat.

Baca juga: Sejumlah tempat wisata di Surabaya ditutup dampak COVID-19

Baca juga: Gubernur Jatim harapkan penumpang hilang KMP Yunicee segera ditemukan

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021