Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyampaikan bahwa masih banyak kasus perempuan mengalami "victim blaming" atau perempuan yang berada di posisi yang disalahkan.Sebagian besar perempuan saat ini masih sebagai korban 'victim blamming'
"Sebagian besar perempuan saat ini masih sebagai korban victim blamming, bahkan pelecehan seksual juga sering kali tidak disadari oleh korban," ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati dalam Peluncuran Laporan State of World Population (SWOP) 2021 "Otonomi Tubuh: Tubuhku Adalah Milikku" di Jakarta, Kamis.
Baca juga: BKKBN: Perjuangan otonomi tubuh turunkan kematian ibu hingga stunting
Ia mengatakan meski emansipasi kesetaraan gender sejak beberapa tahun lalu digaungkan, nyatanya perempuan masih banyak mengalami berbagai kasus kekerasan dan eksploitasi termasuk pelecehan seksual.
Untuk anak, lanjut dia, juga seringkali dilakukan oleh orang-orang terdekat yang menjadi keprihatinan semua pihak.
"Bagaimanapun upaya-upaya edukasi, pencegahan dini mencegah kekerasan menjadi sangat penting," ucapnya.
Baca juga: Perempuan harus berani ambil keputusan untuk tubuhnya sendiri
Menurut dia, di tengah situasi pandemi dan era digitalisasi berbagai modus, cara yang dikembangkan oleh oknum soal kekerasan terhadap perempuan dan anak masih marak terjadi.
"Tentunya ini menjadi tantangan besar bagi kita semua seiring dengan platform media sosial yang kuat," katanya.
Ratna menyampaikan, berdasarkan survei pengalaman hidup perempuan nasional pada tahun 2016 menunjukkan bahwa satu dari tiga perempuan Indonesia usia 15 - 44 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual.
Baca juga: KPPA: Pemberian susu kental manis berpotensi langgar hak anak
Data itu, ia menambahkan, dilanjutkan dengan survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja pada tahun 2018 menunjukkan bahwa dua dari tiga anak Indonesia berusia 13 - 17 tahun mengaku pernah mengalami kekerasan.
"Ini tentunya data yang menjadi pijakan bagi kita semua, persoalan kekerasan harus menjadi prioritas, dalam penyelesaiannya itu harus dengan sinergi dan kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga. Tentunya dukungan masyarakat menjadi sangat penting dalam melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan gerakan masif yang dimulai dari akar rumput," katanya.
Baca juga: KPPPA cegah pernikahan anak melalui pendekatan karakter masyarakat
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021