• Beranda
  • Berita
  • DPRD Bogor dorong Kemenkes selesaikan klaim biaya pasien COVID-19

DPRD Bogor dorong Kemenkes selesaikan klaim biaya pasien COVID-19

2 Juli 2021 17:46 WIB
DPRD Bogor dorong Kemenkes selesaikan klaim biaya pasien COVID-19
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto saat mengunjungi rumah sakit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-DPRD Kabupaten Bogor)
DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menyelesaikan klaim biaya penanganan pasien COVID-19 pada setiap rumah sakit di wilayahnya.

"Masalah ini harus segera dicarikan solusi. Jika diperlukan, Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) membuat surat bersama ke Kementerian Kesehatan," kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto usai meninjau sejumlah rumah sakit di Cibinong, Bogor, Jumat.

Baca juga: DPRD Bogor minta Pemkab tentukan arah pembangunan

Baca juga: DPRD Bogor minta Pemkab antisipasi lonjakan harga bahan pokok


Sebab, lanjutnya, biaya penanganan pasien COVID-19 yang belum terbayarkan Kemenkes ke sejumlah rumah sakit (RS) di Bogor sudah menembus angka puluhan miliar rupiah.

Hingga akhir Juni 2021, klaim yang belum terbayarkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong sekitar Rp15 miliar, ke RSUD Ciawi sekitar Rp16 miliar, RS Marry sekitar Rp16 Miliar, RS MH Thamrin sekitar Rp30 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim mengatakan demi mengurangi beban rumah sakit dalam melayani pasien COVID-19, Dinas Kesehatan harus meningkatkan peran Puskesmas yang ada di semua kecamatan.

Menurutnya, Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat I tersebut, harus bisa menangani pasien bergejala ringan, juga terus mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Puskesmas harus menjadi tempat skrining awal dan harus ditingkatkan kapasitasnya untuk melayani pasien COVID-19," kata Agus Salim.

Ia mengaku heran atas fenomena banyaknya Puskesmas yang tutup di tengah lonjakan kasus COVID-19.

Baca juga: DPRD Bogor minta Disdik mencari solusi belajar efektif saat pandemi

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021