• Beranda
  • Berita
  • Gubernur Sulteng: Pembangunan daerah harus berbasis data

Gubernur Sulteng: Pembangunan daerah harus berbasis data

2 Juli 2021 18:54 WIB
Gubernur Sulteng: Pembangunan daerah harus berbasis data
Foto bersama perwakilan pihak BPS Sulteng dengan Gubernur Rusdy Mastura, di ruang kerja Gubernur, di Palu, Jumat (2/7/2021). ANTARA/HO-Setda Pemprov Sulteng

data statistik BPS serta data-data sektoral menjadi basis data untuk membangun Sulteng, lewat berbagai program yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengatakan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dilakukan harus berbasis data, agar intervensi pemerintah tepat sasaran.

"Data menjadi penting untuk gerak cepat membangun Sulteng lebih sejahtera dan lebih maju," ucap Gubernur Rusdy Mastura, di Palu, Jumat, saat menerima kunjungan Kepala BPS Perwakilan Sulteng Dumangar Hutauruk.

Ia mengemukakan data statistik BPS serta data-data sektoral menjadi basis data untuk membangun Sulteng, lewat berbagai program yang diselenggarakan oleh pemerintah.

"Data statistik demografi maupun sektoral BPS menjadi basis data penting membangun Sulteng dalam bingkai gerak cepat," ujar Rusdy.

Termasuk, dalam upaya membangun konektivitas infrastruktur dari wilayah Sulteng ke ibu kota negara di Kalimantan Timur, juga membutuhkan data yang akurat.

Kepala BPS Perwakilan Sulteng Dumangar Hutauruk, dalam kunjungan itu meminta dukungan Gubernur atas beberapa kegiatan BPS menyangkut dengan ketersediaan data.

BPS, akan melakukan survei angkatan kerja nasional, survei sosial ekonomi nasional, survei tingkat kebahagiaan masyarakat dan sensus penduduk lanjutan.

"Hasil-hasilnya akan memunculkan indikator demografi terkait statistik jadi kami mohon dukungan bapak Gubernur," kata Kepala BPS Dumangar Hutauruk.

Berkaitan dengan kegiatan itu, Dumangar Hutauruk. memohon kepada Gubernur agar kiranya memberikan penguatan kepada bupati dan wali kota se-Sulteng untuk mendukung kegiatan tersebut, serta mendukung implementasi Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.

"BPS sebagai pembina ingin masing-masing data sektoral kabupaten dan kota disampaikan ke wali data, agar semua data kabupaten/kota terhimpun di Bappeda dan Dinas Kominfo Provinsi Sulteng selaku wali data," katanya.
Baca juga: Gubernur: Sulteng daerah potensial tujuan investasi
Baca juga: Gubernur Sulteng minta distributor jaga stok dan harga kebutuhan pokok

 

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021