"Kami dari KJRI Kuching kemarin telah merepatriasikan/memulangkan kedua ibu itu ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, yakni ibu Yohana berasal dari Kabupaten Manggarai, NTT bersama dua orang anaknya yang masih balita, dan ibu Rosdiana asal Sintang, Kalbar," kata Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Sabtu.
Dia menjelaskan, Yohana sebelumnya pada 23 Juni 2021 datang ke KJRI Kuching meminta bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia karena kondisi kesehatannya (sakit asma) dan kedua anaknya yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Baca juga: Staf KJRI Kuching jalani vaksin pertama
Baca juga: KJRI Kuching bantu pulangkan WNI dari Malaysia karena sakit
Baca juga: KJRI Kuching bantu pulangkan tiga WNI korban judi online
Sementara untuk Rosdiana pada 24 Juni 2021 diserahkan oleh pihak Jabatan Kebajikan Sarawak dan pihak Polisi Kuching ke KJRI Kuching karena yang bersangkutan terlihat depresi dan terlantar serta berkeliaran di Kota Kuching.
"Terhadap kedua ibu dan anaknya ini, sebelum dipulangkan ke Indonesia terlebih dahulu kami tampung di rumah perlindungan (shelter) KJRI Kuching," kata Yonny.
Kemudian ujarnya lagi, keempat orang WNI kondisi khusus tersebut dibantu pengurusan dokumennya dan sebelum proses pemulangan mereka juga telah dilakukan test COVID-19 lebih dahulu di Rumah Sakit KPJ Kuching dengan hasil negatif semuanya.
"Proses pemulangan keempat WNI kondisi khusus tersebut berjalan lancar, di PLBN Entikong mereka diterima oleh Satgas Pemulangan WNI/PMI dan selanjutnya melaksanakan proses pencegahan COVID-19 sebelum dipulangkan ke daerah asalnya," katanya.
Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021