• Beranda
  • Berita
  • Kejari Jakbar perkuat layanan digital lewat aplikasi "Jelambar"

Kejari Jakbar perkuat layanan digital lewat aplikasi "Jelambar"

3 Juli 2021 12:15 WIB
Kejari Jakbar perkuat layanan digital lewat aplikasi "Jelambar"
Peluncuran aplikasi JELAMBAR dari Kejari Jakarta Barat. ANTARA/Handout/aa.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat ingin menciptakan layanan birokrasi yang bersih dan transparan dengan menghadirkan aplikasi digital Jendela Layanan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Jelambar).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, SH menjelaskan, aplikasi itu dapat memberikan informasi atau jadwal persidangan, baik itu pidana umum maupun perkara pidana khusus, yang sejalan dengan komitmen mereka untuk menciptakan layanan yang akuntabel, bersinergi dan responsif kepada masyarakat.

"Hal tersebut kami implementasikan dalam aplikasi Jelambar, di mana dalam fitur-fitur aplikasi tersebut masyarakat bisa berkontribusi dan berperan secara aktif dalam rangka memberikan masukan, saran kepada Kejari Jakbar," ungkap Dwi Agus Arfianto, SH, dalam keterangannya, Sabtu.

Masyarakat juga bisa berperan aktif dengan menyampaian laporan pengaduan, di antaranya jika ditemukan informasi barang cetakan yang peredarannya dilarang oleh Pemerintah, dugaan Tindak Pidana Korupsi sampai masalah kode etik atau perilaku jaksa, yang bisa dilaporkan melalui aplikasi itu.
 
Peluncuran aplikasi JELAMBAR dari Kejari Jakarta Barat (ANTARA/HO)

Baca juga: PPKM Darurat, Kanwil DKI luncurkan aplikasi layanan tanpa tatap muka

Baca juga: Aplikasi Pusaka Riau, awasi produk hukum saat pandemi

Dwi Agus berharap, pemanfaatan teknologi digital di lingkungan Kejari dapat memberikan layanan yang prima secara konsisten kepada masyarakat. Melalui aplikasi itu, Kejari Jakbar juga mempermudah pengambilan barang bukti perkara pidana umum dan khusus, termasuk tilang, secara drive-thru di depan kantor dan di Puri Mall.

"Silahkan masyarakat membuat janji dengan petugas kami, kapan dan di mana akan mengambil barang bukti perkara tilang tersebut melalui aplikasi," lanjut dia.

Aplikasi itu, kata dia, juga menjadi jendela bagi masyarakat yang membutuhkan informasi seputar hukum atau membutuhkan pendampingan hukum atas masalah yang dialami.

"Kami berharap, semoga aplikasi itu memberi manfaat bagi masyarakat Jakbar untuk bersama-sama merasa memiliki, merasa ikut membangun, ikut memberikan koreksi bagi kami di Kejari Jakbar untuk bersiap menyongsong dan memasuki Zona Intregitas WBBM," tambah dia.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto berharap masyarakat bisa memaksimalkan aplikasi itu untuk mendapatkan layanan yang optimal dari Kejari Jakbar.

"kami sangat mendukung inovasi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang menyediakan beberapan layanan terpadu satu pintu secara digital di masa pandemi melalui aplikasi Jelambar. Semoga layanan itu bermanfaat dan memudahkan warga Jakarta Barat dalam mendapatkan pelayanan-pelayanan yang disediakan Kejari Jakbar," ujar Walikota Jakbar.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menambahkan, "Selamat atas peluncuran aplikasi Jelambar. Layanan itu sangat tepat di masa pandemi dan untuk terus melayani masyarakat."

Baca juga: Layanan konsultasi hukum Mbak Ratu bisa diakses melalui aplikasi JSS

Baca juga: Polres Ogan Komering Ulu luncurkan aplikasi e-Dumas

Baca juga: Kantor Imigrasi mulai buka antrean pelayanan paspor lewat aplikasi

Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021