Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Slemam, Minggu, mengatakan Tim Forkompinda yang terdiri Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi, Dandim 0732 Sleman Letkol Inf Arief Wicaksana bersama Satpol PP melakukan sidak di wilayah Kecamatan Depok yang menyasar sejumlah tempat usaha makanan dan cafe yang disinyalir sering terjadi kerumunan.
Dari hasil patroli yang dilakukan mulai pukul 20.30 WIB hingga 23.00 WIB, tim menemukan sejumlah pelanggaran seperti melebihi batas jam buka, masih menerima makan di tempat, tidak ada jaga jarak serta tidak patuh memakai masker. Bahkan ada beberapa tempat yang sengaja mematikan lampu untuk mengelabui petugas.
Baca juga: PPKM Darurat di Lebak optimalkan razia masker
"Ada 35 tempat usaha makan dan kafe yang kami temui di hari pertama PPKM Darurat tidak taat aturan. Beberapa diantaranya mengaku tidak mengetahui aturannya seperti apa. Kita minta tutup dan sekaligus kita sosialisasi terkait aturan jam batas buka dan tidak diperbolehkan melayani makan di tempat," kata Kustini Sri Purnomo.
Menurut dia, selain diminta tutup, terdapat warung makan yang mendapatkan surat peringatan dari petugas karena tidak terbukti tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan sengaja abai.
"Jika masih ditemukan lagi pelanggaran, petugas secara tegas akan menutup tempat usaha makanan tersebut," katanya.
Terkait masih maraknya pelanggaran, Kustini Sri Purnomo meminta masyarakat dapat menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Pandemi yang belum usai serta terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan, membuat pemerintah kembali memperketat aktifitas masyarakat melalui PPKM Darurat," katanya.
Baca juga: PLN Jatim siagakan 5.439 personel dukung PPKM Darurat
Selain membatasi aktifitas masyarakat, Pemkab Sleman juga tegas menutup sejumlah titik lokasi yang diperkirakan dapat menimbulkan kerumunan seperti mall, tempat wisata, tempat hiburan dan lainnya.
Selain itu, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI/Polri juga telah disiagakan di perbatasan Kabupaten Sleman untuk memastikan masyarakat yang akan masuk ke Kabupaten Sleman telah sesuai dengan syarat yang ditentukan.
"Akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang mana berasal dari aktifitas masyarakat yang masih suka berkerumun. Mau tidak tidak mau, kita harus di rumah saja. Kurangi aktifitas yang tidak penting, demi menjaga keluarga, saudara, lingkungan kia serta Sesarengan Jogo Slemant," katanya.
Baca juga: Komisi II: Jangan ragu tindak kepala daerah tidak patuhi PPKM Darurat
Baca juga: Wakil Ketua MPR minta pemerintah perluas bansos saat PPKM Darurat
Baca juga: Satgas patroli sosialisasikan poin aturan PPKM Darurat di Kota Bogor
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021