• Beranda
  • Berita
  • PPKM Darurat, Pemerintah naikkan anggaran kesehatan jadi Rp193 triliun

PPKM Darurat, Pemerintah naikkan anggaran kesehatan jadi Rp193 triliun

5 Juli 2021 15:34 WIB
PPKM Darurat, Pemerintah naikkan anggaran kesehatan jadi Rp193 triliun
Ilustrasi - Petugas medis berpose usai melaksanakan tes swab COVID-19 di Stasiun Bojong Gede, Bogor. Kementerian Kesehatan mengalokasikan anggaran berupa dana siap pakai untuk insentif bagi tenaga kesehatan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj/pri.

Untuk bidang kesehatan 2021 akan alami kenaikan lagi yaitu untuk Program PEN penanganan COVID-19 untuk pagu kesehatan akan menjadi Rp193 triliun

Pemerintah memutuskan kembali menaikkan anggaran kesehatan menjadi Rp193 triliun dari Rp182 triliun untuk memenuhi kebutuhan dana pelaksanaan kebijakan penanganan COVID-19, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Senin, mengatakan anggaran kesehatan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Penanganan COVID-19 bermula sebesar Rp172 triliun dan kemudian dinaikkan menjadi Rp182 triliun.

Namun dengan melonjaknya kasus COVID-19 yang memaksa pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka anggaran kesehatan kembali dinaikan menjadi Rp193 triliun.

"Untuk bidang kesehatan 2021 akan alami kenaikan lagi yaitu untuk Program PEN penanganan COVID-19 untuk pagu kesehatan akan menjadi Rp193 triliun,” ucap Sri Mulyani.

Baca juga: PPKM darurat, Menkeu tambah anggaran kesehatan jadi Rp185,98 triliun

Kenaikan anggaran kesehatan, kata dia, dibutuhkan untuk membiayai penanganan diagnostik seperti pengujian (testing), pelacakan (tracing), dan merawat pasien COVID-19 yang saat ini sekitar 236.340 pasien.

"Dengan berbagai pergerakan dan perubahan yang terjadi, terutama menyangkut peningkatan COVID-19, kemudian dilakukannya kebijakan PPKM darurat, maka APBN perlu meningkatkan lagi dukungannya ke program di bidang kesehatan dan perlindungan sosial," kata Sri Mulyani.

Selain itu anggaran juga digunakan untuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, hingga pembelian alat kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD), dan obat-obatan.

Peningkatan dana kesehatan juga akan digunakan untuk membiayai pengadaan vaksin COVID-19.

“Anggaran Rp193 triliun dipakai untuk pengadaan 53,9 juta dosis vaksin dan bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 19,15 juta orang,” ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Menkes sebut anggaran penanganan COVID-19 tidak hanya untuk Kemenkes
​​​​​​

#ingatpesanibu
#sudahdivaksintetap3m
#vaksinmelindungikitasemua

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021