"Orang dengan gejala ringan butuh informasi, edukasi, dan tata laksana. Jumlahnya cukup banyak...," kata Dokter Hadiki Habib dari MER-C dalam konferensi pers via daring di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, penderita COVID-19 dengan gejala ringan maupun tanpa gejala tidak perlu menjalani perawatan di rumah sakit rujukan.
"Kalau di IGD atau rumah sakit haruslah kondisi pasien yang memang membutuhkan tata laksana yang lebih cepat dan agresif," katanya.
Penderita COVID-19 dengan gejala ringan maupun tanpa gejala, ia melanjutkan, bisa menjalani prosedur karantina mandiri dengan pengawasan dari tenaga kesehatan.
Melalui program Isomantau, ia mengatakan, MER-C akan membantu memantau penderita COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri dan menyediakan layanan konsultasi kesehatan dari jarak jauh.
"Ketika kondisi (kasus) COVID-19 tinggi seperti sekarang, masyarakat yang isolasi mandiri harus diperkuat dengan pemantauan, tidak boleh dilepas begitu saja," katanya.
Presidium MER-C Yogi Prabowo mengatakan bahwa organisasi akan mengerahkan relawan untuk membantu memantau penderita COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri.
"Jadi yang gejala ringan bisa dirawat di rumah dengan pemantauan dokter," katanya.
Dia mengemukakan bahwa karena rasa takut dan panik sebagian penderita COVID-19 memilih ke rumah sakit untuk mendapat perawatan meski sebenarnya tidak membutuhkan perawatan medis di rumah sakit.
"Ini berbahaya karena rumah sakit (bisa0 over load (kelebihan beban), kondisi ini bisa menyebabkan berkurangnya kualitas pelayanan dan berkurangnya atensi tenaga kesehatan terhadap yang bergejala berat maupun (pasien) non-COVID-19," katanya.
Baca juga:
Panduan isolasi mandiri untuk anak-anak dan keluarga
Menkes: Tempat isolasi harus tersebar di kecamatan dan kelurahan
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021