Imbauan Sudinkes Jakarta Utara itu mengalihkan pelayanan vaksinasi dari pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) tingkat kelurahan dan kecamatan ke sejumlah sentra vaksinasi terdekat di sekitar tempat tinggal warga.
"Itu merupakan upaya pemerintah untuk menghindari kontak antara warga sehat yang ingin vaksin dengan warga yang sakit," ujar Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara dr Yudi Dimyati saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Yudi mengatakan puskesmas akan difokuskan untuk pelayanan warga yang ingin berobat karena sakit.
Imbauan itu pun sesuai arahan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, yang menunjuk kantor kelurahan dan kecamatan agar melayani warga sekitar yang belum atau hendak mengikuti vaksinasi.
"Pengalihan lokasi vaksinasi ke Kantor Lurah dan Kantor Camat juga Kantor Wali Kota. Jangan sampai peserta vaksin (orang sehat) berbaur dengan pasien yang mau berobat," ujar Yudi.
Selain itu, vaksinasi dinamis juga harus terus dilakukan untuk mempercepat kenaikan jumlah penerima vaksinasi COVID-19 di Jakarta Utara.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Utara sudah memberikan dosis vaksin kepada 650 ribu lebih warga dari target 1,2 juta sasaran vaksinasi.
"Untuk terus melakukan percepatan program vaksinasi dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, kami juga masih melaksanakan vaksinasi di pos-pos RW," tutur Yudi.
Sementara itu, Saat ini Puskesmas Kelurahan Pademangan Barat 2 masih melakukan kegiatan vaksinasi COVID-19 kepada anak berusia 12 tahun ke atas.
Menurut Yudi, di Gedung Puskesmas tersebut sementara ini tidak melayani pasien yang sakit karena sedang menggelar khusus vaksinasi anak.
"Iya, di sana tidak ada pelayanan pasien sakit. Gedung Puskesmas khusus untuk vaksin," ungkap Yudi.
Senada, Kepala Puskesmas Kelurahan Pademangan Barat 2 dr Tjhin Fariana mengatakan bahwa yang diperbolehkan mengikuti vaksinasi tersebut adalah anak yang tidak memiliki riwayat penyakit penyerta, seperti jantung atau yang sedang mengikuti program pengobatan Tuberkolosis (TB), demam, maupun batuk.
Tjhin menjelaskan petugas akan menanyakan pertanyaan tersebut saat proses pemeriksaan kesehatan. Karena itu, anak yang ikut vaksinasi hendaknya didampingi orang tua, supaya bisa menceritakan riwayat kesehatan anaknya.
"Kalau tidak ada riwayat penyakit dan tidak sedang demam dan batuk bisa divaksin,” ujar Tjhin.
Adapun jenis vaksin yang digunakan kepada anak di atas usia dua belas tahun tersebut adalah Sinovac. Instruksi pelaksanaan vaksinasi tersebut diberikan pada Minggu (4/7), namun pelaksanaannya baru dimulai Senin ini.
“Kalau untuk vaksin anak instruksinya baru hari minggu kemarin. Hari kerja baru hari ini. Sudah ada belasan anak yang sudah divaksin,” kata Tjhin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan pendaftaran vaksinasi melalui aplikasi JAKI yang dapat diunduh melalui "Play Store" (Android OS) dan "App Store" (iOS).
Dalam aplikasi tersebut, pengguna dapat melihat sekaligus memilih lokasi vaksinasi yang diinginkan.
Nantinya, jadwal vaksin dosis kedua juga diberitahukan pada aplikasi, dimana biasanya anak yang sudah vaksin akan dijadwalkan vaksinasi dosis kedua empat pekan kemudian.
Usai menjalani vaksinasi, belasan anak tersebut diberikan masing-masing satu liter susu agar imunitasnya tetap terjaga.
Baca juga: Wali Kota Jakarta Utara apresiasi kolaborasi parpol terkait vaksinasi
Baca juga: Kapolrestro Jakarta Utara tinjau pembatasan mobilitas di Cilincing
Baca juga: Balai Yos Sudarso Kantor Wali Kota Jakarta Utara jadi lokasi isolasi
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021