"Ajak saja anaknya tinggal bawa kartu keluarga. Kalau orang tua sudah terdaftar, anaknya belum, ajak saja anaknya datang sama-sama. Jadi tidak perlu datang dua kali, daftar dua kali," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Senin.
Selain itu, Anies juga mengatakan orang tua dapat mendaftarkan anaknya yang ingin mendapatkan vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi JAKI dengan memilih waktu dan tempat vaksinasi.
"Karenanya saya mengajak orang tua untuk mengarahkan anaknya. Dan anak-anak untuk minta izin pada orang tua untuk bisa ikut vaksin," ucap Anies.
Vaksinasi COVID-19 ini di Jakarta, kata Anies, tidak dikhususkan bagi yang memiliki KTP Jakarta, tetapi seluruh warga yang berdomisili di Jakarta.
"Prinsipnya, kalau anda tinggal di Jakarta walaupun KTP anda bukan KTP Jakarta, anda bisa vaksin di sini. Jadi siapapun yang tinggal di Jakarta bisa dapat vaksin," ucap Anies.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah meluncurkan program vaksinasi COVID-19 untuk anak sejak 1 Juli lalu. Saat itu, SMAN 20 di Jakarta Pusat, menjadi yang pertama melaksanakan program tersebut dengan menyasar 100 murid menerima vaksin COVID-19.
Anies mengatakan program vaksinasi COVID-19 untuk anak ditujukan bagi warga yang berdomisili di Jakarta. Jadi, warga yang tidak memiliki KTP DKI, namun tinggal di Ibu Kota tetap dapat menerima vaksinasi COVID-19.
Baca juga: PPKM Darurat, Anies sebut angka pemakaman jenazah COVID capai rekor
Baca juga: Anies tegaskan tiga prioritas penanganan pandemi selama PPKM Darurat
Baca juga: Anies perintahkan seluruh ASN DKI bantu penanganan pandemi COVID-19
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021