Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Senin, mengatakan, 170 titik penyekatan tersebar di 35 polres.
"Masing-masing lokasi penyekatan memiliki waktu pelaksanaan berbeda-beda," katanya.
Titik penyekatan ini, lanjut dia, bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat selama masa PPKM darurat.
Baca juga: Luhut: Karyawan sektor nonesensial WFH tidak bisa dipecat sepihak
Baca juga: Batasi mobilitas warga, sejumlah akses jalan di Yogyakarta disekat
Baca juga: Tak terima kena penyekatan PPKM Darurat, petugas tilang pengendara
Selain 170 titik penyekatan, kata dia, kepolisian juga menyiagakan 42 titik "check point" di berbagai perbatasan kabupaten/kota.
Melalui puluhan "check point" tersebut, menurut dia, mobilitas masyarakat antardaerah dapat ditekan sehingga kasus COVID-19 bisa menurun.
Sebelumnya diberitakan, di Jawa Tengah terdapat 13 daerah yang masuk dalam wilayah berstatus level 4 saat PPKM Darurat atau daerah dengan 150 kasus COVID-19 per 100.000 jiwa per minggu, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 jiwa per minggu dan kasus kematian lebih dari 5 orang per 100.000 jiwa per minggu.
Ke-13 daerah tersebut meliputi Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, dan Magelang,
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021