• Beranda
  • Berita
  • Polisi telusuri perusahaan non esensial beroperasi saat PPKM Darurat

Polisi telusuri perusahaan non esensial beroperasi saat PPKM Darurat

6 Juli 2021 11:32 WIB
Polisi telusuri perusahaan non esensial beroperasi saat PPKM Darurat
Suasana arus lalu lintas saat PPKM Darurat di Pos Penyekatan Lampiri, Jakarta, Senin (5/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Hari ini kita mulai. Kita telusuri

Polda Metro Jaya mulai menelusuri perusahaan sektor non esensial dan non kritikal di DKI Jakarta yang masih beroperasi saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Sampai saat ini kita masih melakukannya. Hari ini kita mulai. Kita telusuri. Untuk datanya anggota masih bekerja," kata Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya Kombes Pol Herukoco, saat meninjau pos penyekatan PPKM Darurat di Lampiri, Duren Sawit, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan data di lapangan menyebutkan, masih banyak karyawan dari sektor non esensial dan non kritikal yang beraktivitas karena tuntutan perusahaan.

Herukoco mengatakan nantinya apabila ada perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang masih beroperasi akan dilakukan tindakan penegakan hukum.

"Adapun hari ini kegiatan kita dari Satgas Gakkum mulai telusuri perusahaan-perusahaan yang tidak esensial dan kritikal yang masih buka. Akan kita lakukan penegakan hukum," ujar Herukoco.

Lebih lanjut, dia juga mengimbau masyarakat agar bersabar dengan membatasi mobilitas selama massa PPKM Darurat yang berakhir pada 20 Juli 2021.

"Harapannya agar masyarakat bersabar, ini sudah diatur oleh pemerintah, kita bersabar selama 20 hari agar kegiatan yang tidak kritikal dan esensial, sabar di rumah saja," kata Herukoco.

Baca juga: PPKM Darurat, puluhan pemuda pemain papan luncur ditangkap polisi
Baca juga: Lokasi penyekatan PPKM Darurat di Jakarta bertambah jadi 72 titik

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021