• Beranda
  • Berita
  • Wapres Ma'ruf: Terus kembangkan sikap toleransi dan tasamuh

Wapres Ma'ruf: Terus kembangkan sikap toleransi dan tasamuh

6 Juli 2021 16:47 WIB
Wapres Ma'ruf: Terus kembangkan sikap toleransi dan tasamuh
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan kuliah umum pada Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII dan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIII Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Tahun 2021 secara daring dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Selasa (6/7/2021). ANTARA/HO-Asdep KIP Setwapres.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan sikap toleransi dan saling menghargai antarumat beragama harus terus dibangun untuk menciptakan kerukunan di kalangan masyarakat.

Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf Amin dalam sesi tanya jawab saat memberikan kuliah umum pada Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII dan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIII Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Tahun 2021 secara daring dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Selasa.

"Kita harus terus mengembangkan sikap toleransi dan tasamuh, yang artinya perilaku menerima dan menghargai keberadaan orang lain, meskipun berbeda keyakinan," tutur Wapres.

Seluruh masyarakat juga harus memiliki kesiapan untuk menerima kehadiran orang lain di lingkungannya, karena itu menjadi kunci penting untuk dapat hidup berdampingan secara damai dengan tidak mengganggu keyakinan masing-masing, pesan Wapres.

"Ini perlu kita kembangkan terus toleransi ini," tukasnya.

Baca juga: Wapres: Pemerintah pertimbangkan tambahan anggaran untuk PEN

Baca juga: Wapres: Tol Langit modal penting menuju Indonesia digital


Selain itu, masyarakat juga tidak boleh menggunakan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, yang harus diajarkan sejak dini kepada anak-anak.

"Kemudian juga harus mengajarkan, mendidik masyarakat untuk antikekerasan. Jadi antikekerasan harus jadi budaya yang kita tanamkan sejak kecil," ucap-nya menegaskan.

Wapres juga mendorong seluruh masyarakat untuk membangun komitmen kebangsaan yang terangkum dalam empat bingkai kerukunan, yakni teologis, politik, sosiologis dan yuridis.

Bingkai teologis merupakan pemahaman keagamaan yang mengedepankan teologi kerukunan dan narasi kerukunan dalam menyampaikan pesan keagamaan, ujar Wapres.

Sementara bingkai politik, lanjut Wapres, ialah penguatan konsensus nasional ideologi Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai kesepakatan sejak Indonesia didirikan.

Kemudian, bingkai sosiologis dapat dilakukan melalui pendekatan sosio-kultural dengan menggunakan kearifan lokal masing-masing daerah untuk menguatkan kerukunan, kata Wapres.

Terakhir, bingkai yuridis ialah harus mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku guna menciptakan komitmen kerukunan kebangsaan.

"Apabila empat bingkai itu bisa kita perkuat, saya kira walaupun negara kita terdiri dari berbagai suku, etnis dan agama, ini pasti kita bisa menjaganya," ujarnya.

Baca juga: Wapres: Pendidikan di Indonesia harus jadi pusat inovasi

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021