Salah satu dari dua perusahaan non esensial, Equity Life membantah ada ibu hamil sedang bekerja di kantor (work from office/WFO) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.dia sedang mengurus cuti
"Kita memang waktu itu ada orang yang hamil itu betul. Ada satu orang, dia sedang hamil delapan bulan, tapi bukan dalam konteks bekerja atau dipaksa, dia sedang mengurus cuti," kata staf corporate communication PT Equity Life Indonesia Yuliarti saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegur keras dua perusahaan non esensial yakni Ray White dan Equity Life saat inspeksi mendadak Anies pada Selasa (6/7) atau hari kerja kedua dalam masa PPKM Darurat.
Kedua perusahaan itu, selain melanggar ketentuan PPKM Darurat 100 persen kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi perusahaan non esensial, juga didapat laporan bahwa di kantor Equity Life, Anies geram karena melihat seorang karyawan yang sedang hamil ada di kantor tersebut.
Bahkan, kata Yuliarti melanjutkan, di perusahaannya juga ada ketentuan bahwa orang hamil diharuskan untuk bekerja dari rumah (WFH) 100 persen.
Baca juga: Anies geram pada perusahaan non esensial saat sidak PPKM Darurat
"Ini ada data ketentuan internalnya. Saya tidak mengada-ngada. Makannya kemarin itu mungkin bisa dibilang kami sedang tidak beruntung," ujar Yuliarti.
Yuliarti mengatakan bahwa saat ini operasi Equity Life seperti biasa dengan pembatasan yang ditentukan karena merupakan salah satu bidang esensial yang diperbolehkan untuk beroperasi.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali dan Kepgub DKI Jakarta Nomor 875 tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 yang diterbitkan tanggal 2 Juli 2021.
"Karena itu kami bisa beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan termasuk pemberlakuan maksimum karyawan WFO sebesar 50 persen," katanya.
Ia juga menambahkan, manajemen gedung juga memproteksi mereka sehingga ketika melebihi kuota jumlah pekerja maka otomatis ditolak oleh sistem.
Baca juga: Anies proses hukum dua perusahaan non esensial saat melakukan sidak
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kegeramannya pada dua perusahaan non esensial dan non kritikal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait aturan 100 persen kerja dari rumah (work from home/WFH) selama PPKM Darurat, Selasa (6/7).
Dua perusahaan itu adalah PT Ray White dan PT Equity Life. Keduanya masih mewajibkan karyawannya ke kantor. Sidak yang dilakukan Anies di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat tersebut diunggah dalam "Instastory" Anies di akun Instagram, @aniesbaswedan.
Bahkan di kantor Equity Life, Anies makin makin dibuat geram ketika mengetahui bahwa salah satu karyawan yang datang ke kantor adalah ibu hamil.
"Setiap hari kita nguburin orang pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung pak, enggak ada yang untung. Apalagi ada ibu hamil masuk," tutur Anies.
"Ibu hamil kalau kena covid mau melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima satu ibu hamil meninggal. Kenapa? Melahirkan, Covid," ujarnya kemudian.
Baca juga: Kemarin, Anies marah saat sidak hingga ancam cabut izin perusahaan
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021