• Beranda
  • Berita
  • Ketua DPD: Kepala daerah di luar Jawa-Bali waspada lonjakan COVID-19

Ketua DPD: Kepala daerah di luar Jawa-Bali waspada lonjakan COVID-19

7 Juli 2021 21:45 WIB
Ketua DPD: Kepala daerah di luar Jawa-Bali waspada lonjakan COVID-19
Dokumentasi - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattaliti (kanan) mengunjungi klinik di Surabaya, Jawa Timur. ANTARA/HO-Dokumentasi Ketua DPD RI
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattaliti meminta kepala daerah di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali agar mewaspadai lonjakan kasus positif COVID-19.

"Setelah beberapa minggu didominasi Pulau Jawa, daerah lain mulai ada kenaikan kasus. Salah satunya, Provinsi Kalimantan Timur dengan 1.749 kasus. Artinya, daerah di luar PPKM pun harus mewaspadai lonjakan kasus positif yang bisa datang tiba-tiba," kata LaNyalla sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis-nya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Terkait itu, LaNyalla mendorong kepala daerah rutin memantau perkembangan kasus positif di daerah masing-masing, serta menyiapkan langkah-langkah penanganan jika situasinya memburuk.

"Perlu juga kesiapan berbagai kebutuhan dan fasilitas kesehatan yang memadai untuk mencegah kenaikan kasus lebih tinggi lagi. Selain itu, harus ada kebijakan tepat agar dapat mengendalikan potensi penularan," ujar LaNyalla.

Langkah-langkah pencegahan itu, salah satunya edukasi cara-cara melindungi diri dan keluarga yang diberikan oleh pemerintah daerah ke masyarakat.

Edukasi dan sosialisasi mengenai protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, penting dilakukan oleh kepala daerah agar masyarakat makin waspada.

"Masyarakat jangan sampai lengah dengan tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat agar penularan tidak semakin meluas," tutur Ketua DPD RI.

Baca juga: Ketua DPD RI minta pejabat dukung pelaksanaan PPKM darurat

Baca juga: Ketua DPD RI ingatkan buang limbah infeksius COVID-19 secara benar


Dalam keterangan tertulis yang sama, LaNyalla juga menyoroti masalah tingkat keterisian ruang perawatan (BOR) di rumah sakit-rumah sakit luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Setidaknya ada 14 kabupaten/kota yang 'BOR'-nya berada di atas 50 persen, bahkan ada beberapa yang mencapai di atas 80 persen.

"Kami mendorong pemerintah daerah agar menambah tempat isolasi terpusat di wilayah masing-masing. Sebab, tingkat BOR di beberapa provinsi mulai naik," ucap LaNyalla.

Sejuah ini, ada lebih dari 20 kabupaten/kota di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali yang masuk dalam zona merah. Daerah-daerah itu, yaitu Banda Aceh, Aceh Tengah, Bengkulu, Batanghari, Singkawang, Pontianak, Kotawaringin Timur, Palangkaraya, Balikpapan, Samarinda, Bontang, Tanjungpinang, Batang, Bintan, Bandar Lampung, Lampung Utara, Pringsewu, Ambon, Ternate, Fak Fak, Kendari, Konawe, Bukittinggi, Padang Pariaman, Lahat, Musi Banyuasin, dan Palembang.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan ada 34.379 tambahan kasus dalam 24 jam terakhir sehingga jumlah kasus per 7 Juli 2021 mencapai 2.379.397 orang.

Jumlah pasien yang meninggal dalam 24 jam terakhir juga mencapai rekor tertinggi sebanyak 1.040 orang. Dengan tambahan itu, total angka kematian per 7 Juli 2021 sebanyak 62.908 orang.

Penambahan kasus positif tertinggi ditemukan di DKI Jakarta sebanyak 9.366 pasien, Jawa Barat 8.591, dan Jawa Tengah 3.823 pasien.

Sementara itu, kasus kematian tertinggi ditemukan di Jawa Tengah 480 jiwa, Jawa Timur 155 dan DKI Jakarta 142 jiwa.

Baca juga: Ketua DPD ingatkan kepala daerah larang aktivitas berpotensi kerumunan

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021