Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan bantuan kepada dua kelompok masyarakat di Serang, Banten, masing-masing senilai Rp100 juta dan Rp99,57 juta untuk mendukung kegiatan dan sosialisasi konservasi terumbu karang.Bantuan pemerintah untuk kelompok konservasi adalah salah satu strategi agar masyarakat memiliki kapasitas sebagai mitra dalam pengelolaan konservasi.
"Bantuan pemerintah untuk kelompok konservasi adalah salah satu strategi agar masyarakat memiliki kapasitas sebagai mitra dalam pengelolaan konservasi," kata Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Hendra Yusran Siry dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Untuk itu, ujar dia, bantuan diberikan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang sangat peduli terhadap kegiatan konservasi baik perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan jenis ikan, baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi untuk mendukung konservasi sumber daya ikan.
Baca juga: KKP gandeng WWF latih pengelola kawasan konservasi perairan daerah
Bantuan yang disampaikan melalui Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) itu terdiri dari paket peralatan selam dan sarana sosialisasi untuk mendukung kegiatan konservasi terumbu karang dan sosialisasi konservasi di wilayah masing-masing.
Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Hendra Yusran Siry menyampaikan bantuan pemerintah untuk kelompok konservasi merupakan bagian dari upaya percepatan efektivitas pengelolaan konservasi jenis ikan.
Sementara itu, Kepala LPSPL Serang, Syarif Iwan Taruna menerangkan bahwa dalam menyalurkan bantuan pemerintah untuk kelompok konservasi, LPSPL Serang telah melakukan beberapa tahapan sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Konservasi Tahun 2021.
"Tahapan pemberian bantuan di antaranya adalah pengusulan calon penerima bantuan, proses verifikasi dan penetapan bantuan, pengadaan barang dan jasa, distribusi bantuan, pendampingan dan pembinaan pemanfaatan bantuan, serta monitoring dan evaluasi secara berkala ketika bantuan sudah diserahkan," papar Iwan.
Baca juga: Menparekraf dukung restorasi terumbu karang untuk pulihkan ekonomi
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) Ditjen PRL Andi Rusandi yang menyerahkan langsung bantuan tersebut meminta agar kelompok penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan secara optimal.
"Kelompok harus bisa menjaga, mengelola dan memelihara bantuan konservasi. Kelompok juga diharapkan memberikan laporan pemanfaatan bantuan konservasi kepada LPSPL Serang setiap tahunnya selama dua tahun melalui pelaporan online yang telah disediakan oleh LPSPL Serang, sehingga keberadaan bantuan terhindar dari hal-hal atau perbuatan yang dapat merusaknya," ucap Andi.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021