"Dari belasan titik ruas jalan yang disekat tersebut, tujuh titik di antaranya terdapat petugas jaga untuk antisipasi warga yang masih tetap nekat menerobos," kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Adji Setiawan di Kudus, Kamis.
Baca juga: Tingkat mobilitas masyarakat Kudus selama PPKM darurat masih tinggi
Ketujuh titik penyekatan yang disediakan petugas, yakni di Terminal Induk Jati, Perempatan Jember, Simpang Baagil, PPRK, Sleko, Ngembalrejo, dan Gang 4. Sedangkan empat titik lain yang disekat, yakni Sempalan, Jetak, Panjang, dan perempatan Polsek Kota.
Penyekatan tersebut, kata dia, untuk sementara berlangsung selama PPKM Darurat dan menunggu kebijakan selanjutnya apakah diperpanjang atau tidak. Sedangkan penyekatan di sejumlah ruas jalan berlaku 24 jam.
Berdasarkan data dari Pemerintah Pusat, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kudus memang terjadi penurunan mobilitas masyarakat hingga 12,2 persen. Namun, masih kalah dibandingkan kabupaten terdekat dan belum memenuhi target nasional penurunan mobilitasnya sebesar 30 persen di masing-masing kabupaten/kota se-Jawa dan Bali.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Kudus Agus Budi Satriyo menambahkan selain penyekatan, masih ada upaya pemadaman lampu di sejumlah ruas jalan-jalan protokol.
Pasalnya, penerapan PPKM Darurat sejak tanggal 3-5 Juli 2021 dengan menerapkan penyekatan di sejumlah titik ruas jalan protokol, serta sejumlah titik dilakukan pengalihan arus belum memberikan dampak signifikan terhadap tingkat mobilitas warga.
Pemerintah Pusat sendiri memantau mobilitas warga di Kabupaten Kudus melalui jejaring media sosial facebook mobility, google traffic, dan cahaya malam yang dipotret dari satelit NASA/NOAA.
Baca juga: Pemkab Kudus tunggu tambahan vaksin COVID-19 untuk capai target
Baca juga: Pusat perbelanjaan nonsembako di Kudus ditutup selama PPKM darurat
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021