Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, menilai untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara menyeluruh, diperlukan strategi yang tepat dan membutuhkan dukungan semua pihak.
"Saat ini draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sudah di Badan Keahlian DPR untuk disempurnakan, kemudian dipresentasikan untuk dimintakan tanggapan setiap fraksi," kata dia,dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: KPAI minta kasus kekerasan seksual anak Jakarta Utara diusut tuntas
Menurut dia, masuknya RUU PKS dalam proses politik di parlemen harus diantisipasi dengan baik oleh semua pihak yang peduli terhadap penghapusan kekerasan seksual di Indonesia.
Ia mengatakan, lobi-lobi di tingkat fraksi harus segera dilakukan untuk memberikan pemahaman yang utuh, terkait frasa atau pasal-pasal yang masih menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan fraksi.
Baca juga: Kekerasan seksual intai kehidupan anak belasan tahun di Koja
"Jika secara teknis fraksi-fraksi sudah memahami pentingnya kehadiran UU Penghapusan Kekerasan Seksual di tanah air, secara politik juga harus dipastikan mayoritas fraksi di parlemen mendukung undang-undang tersebut," ujarnya.
Menurut dia, upaya itu akan menghadapi banyak tantangan karena saat ini Indonesia sedang berupaya keras mengendalikan panyebaran Covid-19 di Tanah Air.
Baca juga: Berkas perkara dosen Unej tersangka kekerasan seksual dinyatakan P21
Ia sangat berharap, RUU PKS bisa tuntas dibahas tahun 2021 menjadi undang-undang karena kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa pandemi Covid-19 semakin memprihatinkan.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat kekerasan seksual pada anak dan perempuan mencapai angka tertinggi pada 2020 yaitu sekitar 7.191 kasus. Sementara itu pada tahun yang sama total kasus kekerasan pada anak dan perempuan mencapai 11.637 kasus.
Baca juga: Komnas PA sebut korban kekerasan di SPI diperkirakan capai 60 orang
Berdasarkan pelaporan pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak tahun ini hingga 3 Juni 2021 terdapat 3.122 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari data itu, angka kekerasan seksual masih mendominasi.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021