Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan bahwa pelaku usaha turut berperan dalam menyukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan lonkjakan kasus COVID-19.
"Saya rasa untuk hal ini (PPKM Darurat) merupakan tugas bersama. Baik pemerintah, pelaku usaha, pekerja dan masyarakat harus dapat bersinergi dalam menyikapi pandemi saat ini," kata Pingkan dihubungi di Jakarta, Jumat.
Pingkan menyampaikan, jika PPKM Darurat diimplementasikan sesuai rencana, maka hasilnya akan memengaruhi kegiatan usaha, terutama bagi sektor nonesensial.
"Saat ini, sektor transportasi dan ritel tentu masih akan dihadapkan pada tantangan, karena industrinya sangat tergantung pada mobilitas masyarakat," ujar Pingkan.
Baca juga: Kemenkeu perkirakan PPKM Darurat tahan laju ekonomi kuartal III
Pingkan menilai, pemberlakuan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dipandang sebagai cara yang tepat untuk mengendalikan penyebaran virus di tengah lonjakan yang terjadi saat ini.
"Namun, kita tidak bisa mengabaikan fakta juga kalau ada beberapa industri yang akan terdampak sebagai imbas dari kebijakan," ungkap Pingkan.
Baca juga: Memastikan jalur distribusi sektor pangan aman selama PPKM darurat
Walaupun begitu, Pingkan menyampaikan bahwa pemerintah tetap perlu fokus pada proses pengendalian kasus pandemi, karena pertumbuhan ekonomi juga tidak terlepas dari penanganan pandemi.
Terkait dengan sanksi yang diberikan kepada perusahaan yang melanggar ketentuan PPKM Darurat, Pingkan menyetujui hal itu sebagai efek jera.
"Hal ini juga menunjukkan ketegasan pemerintah yang seringkali masih menjadi polemik karena aturan yang dikeluarkan masih saja ada yang tidak sesuai implementasi di lapangan," tukas Pingkan.
Namun, Pingkan mengingatkan agar sosialisasi dilakukan menyeluruh sebelum sanksi dijatuhnya, sehingga masyarakat memahami informasinya secara lebih komprehensif.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021