Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat memang bak buah simalakama bagi pemerintah, karena di satu sisi sangat diperlukan untuk menekan angka penyebaran virus corona dengan cara membatasi dengan ketat mobilisasi masyarakat.Untuk meningkatkan daya beli masyarakat selama PPKM darurat, ada tiga jenis bansos, yakni program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan BST.
Namun di sisi lain, kebijakan tersebut juga dapat menghambat aktivitas perekonomian yang sangat diperlukan atau dapat dikategorikan kebutuhan pokok bagi warga, sebut saja distribusi di sektor pangan.
Untuk itu, tidak heran bila berbagai pihak seperti Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta menghendaki kepastian akses ketersediaan pangan yang terjamin bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kebutuhan pangan tidak dipungkiri lagi vital bagi keberlangsungan hidup karena setiap orang tentu membutuhkan asupan gizi dari makanan setiap hari.
Felippa menegaskan untuk memastikan agar masyarakat, terutama mereka yang terdampak dan masyarakat prasejahtera, dapat tetap mengakses komoditas pangan dengan harga terjangkau, ketersediaan pasokan yang cukup perlu jadi fokus pemerintah.
Karena itu, rantai pasokan masakan di sektor pangan harus dapat betul-betul dipastikan, baik dari sektor hulu hingga ke hilir, dari lahan petani hingga ke meja-meja makan dari berbagai rumah tangga yang ada di seluruh penjuru Nusantara.
Apalagi, bila mengingat kajian dalam data Survei Frekuensi Tinggi Bank Dunia disebutkan bahwa selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahun lalu, 31 persen lebih rumah tangga Indonesia mengalami kekurangan makanan pada Mei 2020.
Baca juga: MUI akan gandeng lembaga filantropi untuk bantu pemenuhan pangan
Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebanyak Rp408,8 triliun untuk tahun 2021, guna mendistribusikan bantuan dan program-program pemerintah guna meringankan beban masyarakat akibat disrupsi ekonomi selama pandemi.
Sebagian besar program merupakan lanjutan dari tahun lalu, di antaranya program Kartu Sembako yang juga dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000/bulan/keluarga hingga akhir tahun bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan sosial tunai (BST) serta Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021 yang masing-masing ditargetkan menjangkau 10 juta KPM di seluruh Indonesia diharapkan dapat membantu meringankan masyarakat yang rentan selama pemberlakuan PPKM Mikro Darurat.
Untuk meningkatkan daya beli masyarakat selama PPKM darurat, ada tiga jenis bansos, yakni program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan BST.
Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, untuk PKH yang menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga di bulan Juli. BPNT/Kartu Sembako dari semula menjangkau 15,93 juta KPM, ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM dengan indeks Rp200.000/KPM/bulan.
Pemerintah mengalokasikan Rp13,96 triliun bagi 10 juta penerima KPM PKH, Rp45,12 triliun untuk 18,8 juta penerima KPM BPNT/Kartu Sembako dan Rp6,1 triliun bagi 10 juta penerima KPM BST.
Mengutip Kepmensos No. 161/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai dalam Penanganan Dampak pandemo Corona Virus Disease 2019 tahun 2021, data penerima BST merupakan usulan pemerintah daerah kabupaten/kota, dan dari sumber data lain (yakni dari Ditjen Rehsos, kementerian/lembaga, lembaga kesejahteraan sosial, organisasi masyarakat berbadan hukum).
PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan. Penyaluran bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan secara nontunai melalui jaringan Himbara. Adapun BST merupakan bansos khusus yang disalurkan melalui jaringan kantor PT Pos Indonesia.
Kebijakan terbaru Kemensos lainnya adalah menyalurkan bantuan beras kepada KPM PKH dan BST sebesar 10 kilogram/KPM. Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan Perum Bulog yang tersebar di seluruh Tanah Air. Dengan bantuan beras, diharapkan masyarakat miskin terdampak pandemi tercukupi kebutuhan pokoknya.
Baca juga: Kemenkop UKM dorong konsolidasi petani wujudkan korporatisasi pangan
Stok aman
Berbagai instansi terkait juga menyatakan kesiapannya, seperti Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaluddin Iqbal yang menyatakan pihaknya menjamin stok beras yang tersedia dalam jumlah aman sekaligus memastikan mampu menghadapi lonjakan permintaan beras selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Bulog memastikan seluruh jaringan yang bekerja sama dengan Perum Bulog sudah menyediakan kebutuhan beras di tingkat lokal baik secara daring maupun luring, juga gerai milik Bulog seperti RPK (Rumah Pangan Kita) yang tersebar di seluruh Indonesia, serta jaringan ritel modern yang ada.
Selain itu, Bulog juga memiliki sistem penjualan daring yaitu Ipanganandotcom yang dapat mengantar langsung pangan ke rumah sehingga bakal mempercepat dan memastikan pendistribusian beras langsung diterima oleh masyarakat.
Tidak hanya Bulog, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI, sebagai calon induk holding BUMN pangan, juga menyatakan telah menyiapkan saluran pendistribusian bahan pangan pokok seperti gula, garam, beras, teh, minyak goreng maupun bahan pangan protein ikan, ayam, telur dan daging secara daring, sehingga masyarakat dari rumah saja bisa terpenuhi kebutuhan pangannya.
Direktur Utama PT RNI Arief Prasetyo Adi mengatakan untuk pendistribusian pangan hingga ke pelosok desa, Ia berencana memperluas channel distribusi pangan berkolaborasi dengan Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas).
Sama halnya dengan Bulog, RNI Group juga memiliki market place pangan digital seperti nushinushi.id yang dikelola Rajawali Nusindo dengan menyediakan beberapa bahan pangan pokok dan pendistribusiannya tersebar di seluruh kota seluruh Indonesia, serta di BUMN Klaster pangan juga ada kanal Warung Pangan yang dikelola BGR Logistics.
Baca juga: Satu ton beras dibagikan polisi kepada warga saat PPKM Darurat
Distribusi lancar
Pihak kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga terus mengupayakan distribusi ikan tidak terganggu agar konsumsi masyarakat terhadap makanan bergizi juga tidak terganggu saat penerapan PPKM Darurat.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Artati Widiarti menyatakan bahwa melalui surat bernomor 4510/DJPDSPKP/VII/2021, pihaknya mengajak gubernur dan bupati/walikota di beberapa wilayah Jawa dan Bali sesuai PPKM Darurat dapat memberikan akses di pintu keluar-masuk wilayah bagi kelancaran pengiriman dan distribusi hasil kelautan dan perikanan.
KKP juga telah telah menyiapkan stiker untuk ditempel pada moda angkutan sebagai tanda pengenal bagi kendaraan yang mengangkut/mendistribusikan hasil kelautan dan perikanan.
Selain itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Kabupaten/Kota di wilayah Jawa dan Bali juga diminta untuk terus mendampingi pelaku usaha perikanan yang akan melaksanakan pengiriman dan distribusi hasil kelautan dan perikanan.
Apalagi pada masa pandemi ini juga diketahui banyak kalangan yang memanfaatkan pasar daring atau fitur e-commerce untuk memenuhi kebutuhan konsumsi ikan.
Konsumsi ikan juga dinilai memiliki gizi untuk menghasilkan imun yang kuat, seperti yang diinginkan oleh banyak orang dalam menghadapi COVID-19.
Dengan sistem yang terjamin oleh berbagai institusi tersebut, memang tinggal ditunggu eksekusinya supaya dapat berjalan dengan lancar pula agar dapat dipastikan tidak ada satupun warga yang terhambat akses pangannya selama penerapan PPKM Darurat ini.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021