• Beranda
  • Berita
  • Inggris berencana hapus wajib karantina bagi yang sudah divaksin penuh

Inggris berencana hapus wajib karantina bagi yang sudah divaksin penuh

9 Juli 2021 16:33 WIB
Inggris berencana hapus wajib karantina bagi yang sudah divaksin penuh
Ilustrasi - Orang-orang makan di sebuah bar di St. Paul's, London, Inggris (1/7/2021). ANTARA/Belinda Jiao / SOPA Images/Sipa USA/pri.
Inggris berencana untuk dalam beberapa pekan mendatang menghapus aturan karantina bagi orang yang tiba dari negara-negara lain dalam keadaan sudah menerima dosis penuh vaksin COVID-19.

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Menteri Transportasi Grant Shapps pada Jumat, satu hari usai dia mengumumkan perubahan peraturan bagi mereka yang berada di Inggris yang telah divaksin penuh.

“Kami ingin dapat membuka itu bagi orang-orang. Kami berupaya dengan aktif untuk mencapainya,” kata Shapps pada Sky News. “Dalam beberapa pekan ke depan saya akan dapat mengatakan lebih banyak tentang lokasi-lokasi lain di dunia.”

Dia mengumumkan pada Kamis (8/7) bahwa warga Inggris yang telah divaksin penuh dan tiba di negaranya dari negara-negara risiko menengah --dalam daftar kuning--  tak lagi harus melakukan isolasi mandiri saat ketibaan.

Shapps mengatakan bahwa proses pengakuan status vaksinasi akan fokus pada negara-negara yang mengelola vaksin yang disetujui WHO, dan mengatakan prosesnya rumit karena setiap negara memiliki sistem sertifikasi yang berbeda.

"Lebih mudah dari Uni Eropa karena mereka membuat paspor digital mereka sendiri, lebih rumit dari negara-negara lain -- AS misalnya yang tidak memiliki sistem digital," kata Shapps dalam wawancara terpisah dengan BBC.

Sumber: Reuters

Baca juga: Warga Inggris tervaksin dari negara "daftar kuning" bebas karantina

Baca juga: Kasus COVID-19 di Inggris naik empat kali lipat sejak Juni

Baca juga: Inggris akan lacak varian COVID dengan pengurutan genom global



 

Laporan dari Inggris - Optimalkan Vaksinasi, Pemerintah Inggris gandeng komunitas agama dan minoritas

 

Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021