Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan polisi yang menjadi korban pengeroyokan sejumlah anak muda di Cilandak, mengalami sejumlah luka memar pada beberapa bagian tubuhnya.satu orang pelaku berinisial MAR berusia 18 tahun masih dikejar polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO)
"Ada memar di beberapa bagian dan kepalanya masih pusing sehingga masih perlu istirahat cukup," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta Selatan, Jumat.
Baca juga: Polrestro Jaksel tangkap delapan anak muda yang keroyok polisi
Meski demikian, lanjut dia, polisi senior yang diketahui bernama Aiptu Suardi itu saat ini dalam kondisi baik namun masih perlu istirahat.
"Korban ini usianya cukup senior dan sebentar lagi pensiun dan tidak layak diperlakukan seperti ini," imbuh Azis.
Sebelumnya, beredar video di media sosial dan menjadi viral yang menayangkan seorang polisi diserang secara brutal oleh sejumlah anak muda di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (8/7).
Baca juga: Korban pengeroyokan penagih utang gugat perusahaan pembiayaan
Ia diserang setelah membubarkan kerumunan dan aksi balap liar saat penerapan PPKM Darurat.
Polisi tersebut kemudian mengeluarkan tembakan ke udara untuk memberi peringatan kepada pelaku penyerangan.
Polisi akhirnya menangkap delapan orang, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan lima lainnya berstatus saksi.
Baca juga: Kafe Obama Jakarta Selatan ditutup permanen
Tak hanya itu, satu orang pelaku berinisial MAR berusia 18 tahun masih dikejar polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis yakni pasal 170 KUHP yaitu pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama dan pasal 212, 214, 207 hingga 316 KUHP karena ada serangkaian tindakan melawan petugas.
Para tersangka terancam hukuman penjara delapan tahun.
"Mereka melakukannya dalam keadaan sadar, yang jelas tidak tertib saja, tidak mau mendengar imbauan dari kepolisian dan ini perilaku brutal yang tidak bisa kami toleransi," ucap Azis.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021