• Beranda
  • Berita
  • DPR tunggu usulan pemerintah gunakan halaman parlemen jadi RS darurat

DPR tunggu usulan pemerintah gunakan halaman parlemen jadi RS darurat

9 Juli 2021 21:25 WIB
DPR tunggu usulan pemerintah gunakan halaman parlemen jadi RS darurat
Spanduk bertuliskan "COVID-19 Dilarang Masuk" terpasang di pagar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/7/2021). Spanduk yang dipasang selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut sebagai pengingat bagi pekerja yang bekerja di lingkungan DPR untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Kalau akan digunakan halaman (Kompleks Parlemen), kami akan juga bantu memfasilitasinya

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan pihaknya menunggu usulan Pemerintah apabila menginginkan agar halaman Kompleks Parlemen digunakan menjadi rumah sakit darurat untuk menangani pasien COVID-19.

Menurut dia, apabila usulan tersebut sudah disampaikan Pemerintah, maka akan dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.

"Kalau akan digunakan halaman (Kompleks Parlemen), kami akan juga bantu memfasilitasinya," kata Indra, di Jakarta, Jumat.

Namun, menurut dia, hingga saat ini belum ada usulan dari Pemerintah yang meminta agar halaman-halaman di Kompleks Parlemen dijadikan RS Darurat COVID-19.

Dia menilai, kalau Pemerintah ingin menjadikan halaman DPR sebagai RS Darurat COVID-19, maka seharusnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikannya, karena terkait fasilitas pendukung berdirinya rumah sakit.

"Rumah sakit publik tentu Kemenkes harus menyampaikan juga keinginannya, karena tentu ada prasyarat-prasyarat yang harus dipenuhi misalnya listrik, air, tenda dengan pendingin udara dan lain sebagainya," ujarnya.

Indra menegaskan bahwa pada prinsipnya DPR akan membantu Pemerintah dengan berbagai cara untuk mengatasi pandemi COVID-19 secara bersama-sama.

Selain itu, dia mengatakan para anggota DPR maupun fraksi-fraksi di DPR belum ada yang mengusulkan terkait penggunaan halaman gedung DPR/MPR menjadi RS Darurat COVID-19.
Baca juga: DPR segera berkoordinasi dengan pemerintah atasi kelangkaan obat
Baca juga: Puan: siapkan skenario hadapi lonjakan COVID-19 di luar Jawa-Bali

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021