• Beranda
  • Berita
  • COVID-19 mengganas di Sukabumi, sepekan 75 pasien meninggal

COVID-19 mengganas di Sukabumi, sepekan 75 pasien meninggal

11 Juli 2021 19:32 WIB
COVID-19 mengganas di Sukabumi, sepekan 75 pasien meninggal
Peta perkembangan kasus COVID-19 di Kota Sukabumi, Jabar pada Minggu, (11/7/2021). (ANTARA/Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi)
Penyebaran COVID-19 di Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, semakin mengganas, hanya dalam kurun waktu sepekan terhitung dari 5 sampai 11 Juli 2021, total pasien yang meninggal dunia dari dua daerah tersebut mencapai 75 pasien.

Adapun rinciannya, di Kota Sukabumi pasien terkonfirmas positif yang meninggal dalam sepekan terakhir ini mencapai 24 orang dan dari Kabupaten Sukabumi sebanyak 51 pasien yang tersebar hampir di seluruh kecamatan.

"Kasus kematian terkonfirmasi positif COVID-19 terus bertambah setiap harinya, mayoritas dari pasien yang meninggal tersebut memiliki riwayat penyakit lain atau komorbid," kata Humas Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia di Sukabumi, Ahad.

Menurutnya, tingginya angka kasus kematian warga yang terinfeksi virus mematikan ini disebabkan oleh beberapa faktor selain usia juga komorbid pasien. Tetapi, ada beberapa anak yang tercatat meninggal akibat COVID-19.

Baca juga: Petugas gabungan perketat pintu masuk daerah perbatasan Sukabumi

Baca juga: Angka kematian warga Kota Sukabumi akibat COVID-19 capai 101 kasus


Tentunya dengan semakin meningkatkan angka kasus kematian menjadi perhatian semua pihak, agar tidak menyepelekan keberadaan virus ini. Selain itu, dalam sepekan terakhir ini pihaknya mencatat ratusan warga Kabupaten Sukabumi terkonfirmasi positif COVID-19.

Dalam upaya menekan dan memutus penyebaran virus mematikan tersebut, pemerintah setempat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi mengambil sejumlah langkah pencegahan.

Seperti salah satunya Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengeluarkan surat edaran tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 3-20 Juli.

"Kami imbau agar warga Kabupaten Sukabumi mematuhi aturan yang tercantum dalam PPKM darurat tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan, jangan menyesal setelah diri sendiri maupun orang yang dicintai tertular atau menjadi korban COVID-19. Sebab jika sudah tertular taruhannya adalah nyawa dan ini terbukti hingga kini sudah 281 warga yang meninggal dunia," ujarnya.

Sementara, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana mengatakan angka kematian pasien terkonfirmasi positif sudah menembus 100 kasus lebih atau tepatnya 118 kasus.

Dalam sepekan terakhir ini pihaknya selalu menerima laporan adanya pertambahan kasus kematian, hanya pada Ahad, (11/7) pihaknya tidak menerima laporan adanya pasien terkonfirmasi positif yang meninggal dunia.

"Pasien meninggal dunia saat menjalani perawatan khusus di ruang isolasi rumah sakit rujukan dan kondisinya sudah parah. Mayoritas dari mereka memiliki komorbid dan sudah lanjut usia," katanya.

Dengan diterapkannya PPKM hingga 20 Juli, pihaknya berharap angka pertambahan kasus baru bisa ditekan, tapi kuncinya ada di tangan masing-masing. Sebab, yang bisa mencegah agar tidak tertular virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China ini adalah diri sendiri.

Adapun data perkembangan kasus COVID-19 hingga Ahad (11/7), total warga yang terkonfirmasi positif mencapai 4.542 jiwa, kemudian yang masih menjalani isolasi 886 pasien atau sembuh sebanyak 3.538 pasien dan meninggal dunia 118 pasien.*

Baca juga: Satgas COVID-19 bubarkan turnamen sepak bola di Buniwangi Sukabumi

Baca juga: 16 warga Sukabumi meninggal akibat COVID-19

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021