• Beranda
  • Berita
  • Menparekraf upayakan percepatan distribusi Dana Hibah Pariwisata & BIP

Menparekraf upayakan percepatan distribusi Dana Hibah Pariwisata & BIP

12 Juli 2021 22:11 WIB
Menparekraf upayakan percepatan distribusi Dana Hibah Pariwisata & BIP
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat berbincang dengan pelaku wisata, pegiat pariwisata dan Pokdarwis Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). ANTARA/HO-Diskominfotik NTB/dok.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengupayakan percepatan distribusi dana hibah pariwisata serta Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2021 guna membantu pebisnis pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi COVID-19.

Dana hibah pariwisata yang akan dibagikan memiliki nilai Rp3,7 triliun, sementara untuk dana BIP 2021 dianggarkan sebesar Rp60 miliar dan masih dalam tahapan seleksi dan kurasi penerima insentif.

“Kami terus berupaya agar dana tersebut bisa dialokasikan dengan tepat sasaran, tepat manfaat, dan berkeadilan, serta menyentuh mayarakat yang membutuhkan,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno dalam keterangannya, Senin.

Baca juga: Penyiapan dana hibah pariwisata 2021 masuki tahap akhir

Baca juga: Menparekraf siapkan dana hibah Rp3,7 triliun untuk pariwisata NTB


Selain dua bentuk bantuan itu, Kemenparekraf juga menyiapkan usulan bantuan baru bernama Bantuan Pemerintah Khusus (Banpersus) yang diharapkan disetujui sehingga dapat memberikan dorongan kepada pegiat parekraf yang betul-betul terdampak pandemi COVID-19.

Di samping itu, bantuan itu diharapkan bisa diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas layanan dan penerapan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Enviromental Sustainability).

Sandi mengatakan Kemenparekraf akan terus memberikan pelatihan dan pendampingan secara digital meski di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Para pelaku parekraf diajarkan agar bisa produktif dan menghasilkan produk-produk kreatif meski tetap berada di dalam rumah mengikuti PPKM darurat.

Di tengah PPKM darurat, Kemenparekraf berharap agar para pelaku parekraf dapat menaati aturan yang berlaku guna mempercepat penurunan angka penyebaran kasus COVID-19 yang akhir-akhir ini terus meningkat.

Kemenparekraf bahkan menunda dua programnya yaitu “Work From Bali” dan Wisata Vaksin demi mendorong aturan PPKM darurat yang mengharuskan orang menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Saat ini memang terasa seperti pil pahit, ini tentu masa- masa sulit, Tapi kita berharap ini tidak akan menjadi sesuatu yang berkepanjangan. Tentu setelah angka COVID-19 berhasil kembali dikendalikan sektor parekraf bisa kembali menggeliat,” kata Sandi.

Baca juga: Menparekraf: Biro perjalanan dapat dana hibah pariwisata tahun ini

Baca juga: 271 hotel dan restoran Kota Yogyakarta terima dana hibah pariwisata

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021