Pemerintah Kota Palu menyatakan sebanyak 20 dari 46 kelurahan di Ibu Kota Sulawesi Tengah (Sulteng) itu masuk level empat atau berstatus zona merah penyebaran COVID-19.Sejak 8 Juli 2021 data kelurahan berstatus zona merah tercatat baru enam. Lalu, dua hari kemudian jumlah itu meningkat drastis menjadi 19 kelurahan dan pada Senin (12/7) jumlah tersebut naik menjadi 20 kelurahan dari 46 kelurahan di Palu
"Berdasarkan data sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) Palu jumlah kelurahan yang masuk zona merah bertambah menjadi 20 kelurahan dari sebelumnya hanya 19 kelurahan," kata Sekretaris Dinkes Palu Ilham yang ditemui di Palu, Selasa.
Ia menjelaskan sejak 8 Juli 2021 data kelurahan berstatus zona merah tercatat baru enam. Lalu, dua hari kemudian jumlah itu meningkat drastis menjadi 19 kelurahan dan pada Senin (12/7) jumlah tersebut naik menjadi 20 kelurahan dari 46 kelurahan di Palu.
Berdasarkan hitung-hitungan teknis Dinkes, katanya, perubahan status dilihat dari jumlah warga terpapar, yakni jika dalam satu kelurahan ditemukan jumlah warga positif COVID-19 di atas lima kasus, maka dinyatakan zona merah.
"Jika dilihat dari tren kasus, Kota Palu cukup melonjak kasus positif COVID-19 seiring semakin bertambahnya status zona merah di kelurahan," katanya.
Ia menjelaskan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penularan virus corona di tengah masyarakat, Pemkot Palu memaksimalkan pengawasan dan evaluasi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro pada masing-masing wilayah di Kota Palu, terlebih kelurahan berstatus zona merah.
Tim khusus yang dibentuk, dipimpin langsung Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido. Tim tersebut bekerja melihat lebih dekat bagai mana pelaksanaan penerapan PPKM dengan harapan dapat menekan laju penularan COVID-19 di kota itu.
"Pengawasan kegiatan lapangan tentu juga penting, supaya bisa terukur dan apa-apa saja kendala dalam pelaksanaan, supaya optimal pelaksanaan kegiatan PPKM," katanya.
Menurutnya, pemerintah telah bekerja keras dengan berbagai strategi dan kebijakan diterapkan mulai dari pencegahan hingga pengendalian kasus-kasus terkonfirmasi positif.
Bahkan, salah satu langkah Pemkot Palu mengantisipasi jika sewaktu-waktu membludak pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura, telah disiapkan satu gedung khusus isolasi untuk warga terpapar virus corona yang membutuhkan perawatan secara intensif.
"Saat ini gedung isolasi disiapkan pemerintah belum digunakan. Kami berharap tidak ada pasien dirawat di gedung darurat tersebut," demikian Ilham.
Baca juga: Rumah warga terpapar COVID-19 di kota Palu ditempeli label
Baca juga: Kota Palu masuk zona merah, Dinas Kesehatan membantah
Baca juga: Pembatasan sosial, upaya Kota Palu tekan lonjakan kasus COVID-19
Baca juga: Nakes positif COVID-19, RSUD Madani Kota Palu hentikan pelayanan
Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021