Laporan tersebut menyebut perusahaan-perusahaan AS menghadapi berbagai ancaman, termasuk dari pemerintah China yang mampu mendapatkan akses data perusahaan asing yang disimpan di Hong Kong.
Risiko tersebut juga mencakup undang-undang baru yang memungkinkan Beijing mengenakan sanksi bagi individu atau entitas yang terlibat dalam pembuatan atau penerapan aturan diskriminatif terhadap penduduk dan entitas China, kata FT, mengutip tiga narasumber yang mengetahui hal itu.
Pada Selasa, AS akan memperbarui peringatan yang dikeluarkan pemerintahan mantan Presiden Donald Trump tentang Xinjiang tahun lalu, kata FT. Pembaruan tersebut menekankan pada risiko-risiko hukum yang dihadapi perusahaan, kecuali mereka yakin rantai pasokan mereka tidak terlibat dalam kerja paksa di Xinjiang.
FT juga melaporkan bahwa AS akan mengenakan lebih banyak sanksi pekan ini untuk merespon tindakan keras China terhadap aksi protes pro-demokrasi di Hong Kong dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.
China menolak tuduhan genosida dan kerja paksa di Xinjiang. Mereka mengatakan kebijakan itu diperlukan untuk membasmi kaum separatis dan ekstrimis religius yang merencanakan serangan dan menciptakan ketegangan di antara etnik muslim Uighur dan Han, suku terbesar di China.
Sumber: Reuters
Baca juga: AS kecam tindakan China semakin kurangi partisipasi politik Hong Kong
Baca juga: Pemerintah Trump mulai lucuti hak istimewa Hong Kong
Baca juga: AS peringatkan China terkait UU keamanan nasional baru di Hong Kong
Pewarta: Anton Santoso
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021