Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah titik penyekatan yang semula berjumlah 75 titik menjadi 100 lokasi di jalur protokol dan daerah perbatasan.
"100 titik di titik penyekatan yang akan kita lakukan besok mulai pukul 06.00," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Rabu.
Baca juga: Hingga Kamis ada 14.122 permohonan STRP
Baca juga: Hingga Kamis ada 14.122 permohonan STRP
Sambodo mengatakan penyekatan itu dilakukan demi menekan angka mobilitas penduduk yang keluar ataupun masuk ke Jakarta.
Dari 100 titik itu, Sambodo mengatakan jumlah lokasi yang disekat dibagi menjadi lima kategori wilayah. Kategori wilayah terdiri dari dalam kota, tol batas kota, batas kota, wilayah penyangga dan ruas Jalan Sudirman, serta Jalan MH Thamrin.
Di wilayah dalam kota terdapat 19 titik yang disekat, 15 titik di tol batas kota, 10 titik di tol batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, serta 27 titik di ruas Sudirman dan Thamrin.
Baca juga: Polda Metro tingkatkan edukasi kepada masyarakat terkait PPKM Darurat
Baca juga: Polda Metro tingkatkan edukasi kepada masyarakat terkait PPKM Darurat
Dia berharap dengan penyekatan ini tingkat mobilitas warga bisa menurun hingga 30 persen seperti yang sudah ditargetkan.
Berikut 100 titik yang diberlakukan penyekatan oleh Polda Metro Jaya:
1. Dalam kota:
Traffic Light Fatmawati
Jalan Pangeran Antasari
Underpass Mampang
Traffic Light Green Garden
Traffic Light Coca-Cola
Underpass Basura
Flyover Ladogi
Flyover Pesing arah timur
D.I Panjaitan arah Kampung Melayu
Hasyim Asy'ari
Jembatan Merah
Megaria
Jalan Casa Kemayoran
Jalan Benyamin Sueb
Jalan Apron
Jalan Medan Merdeka Timur
Jalan Veteran 3
Jalan Joglo Raya
Jalan Pasar Rebo Cihanjuang
2. Tol Batas Kota:
Gerbang Tol Cikarang Pusat
Gerbang Tol Batu
Gerbang Tol Cikarang Barat
Gerbang Tol Tambun
Gerbang Tol Bekasi Timur
Gerbang Tol Bekasi Barat
Pintu keluar Bukopin
Pintu keluar Tegal Parang
Pintu keluar Polda Metro Jaya
Pintu keluar Polda Metro Jaya
Pintu keluar Rumah Sakit Darmadi
Pintu keluar Farmasi
Pintu keluar Semanggi
Pintu keluar Pancoran
Pintu keluar Pangeran Antasari
3. Batas Kota:
Pasar Jumat (Tengerang Selatan - Jakarta Selatan)
Pasar Luhur (Tangerang - Jakarta Selatan)
Kalideres (Tangerang Kota - Jakarta Barat)
Panasonic, Jalan Raya Bogor (Depok - Jalan Raya Bogor)
Kalimalang (Bekasi Kota - Jakarta Timur)
Sumber Arta (Kabupaten Bekasi - Jakarta Timur)
Harapan Indah
Bintaro
Batu Ceper
Lenteng Agung (Depok - Jakarta Selatan)
4. Wilayah Penyangga:
13 titik wilayah Bekasi Kabupaten
6 titikk wilayah Tangerang Selatan
1 titik wilayah Tangerang Kota
9 titik wilayah Depok
5. Sisanya adalah 27 titik ruas Jalan Sudirman-Thamrin.
Baca juga: Polda Metro bentuk tim periksa keaslian surat bebas COVID-19
Baca juga: Polda Metro bentuk tim periksa keaslian surat bebas COVID-19
Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021