Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya, Rabu, Deni memastikan ingin melanjutkan proses hukum terhadap Jerinx.
Menurut Deni, dirinya sudah membuka pintu mediasi kepada Jerinx sebelum melangkah ke jalur hukum. Namun mediasi yang ditawarkan Deni rupanya tidak berjalan mulus.
"Mediasi pertama sudah saya buka dengan alasan istrinya memohon kepada saya demi kesehatan dan keselamatannya tapi mediasi ditolak dan malah saya ditantang tanding hukum," kata Deni.
Baca juga: Musisi Jerinx dilaporkan ke Polda Metro terkait dugaan ancaman
Baca juga: Musisi Jerinx dilaporkan ke Polda Metro terkait dugaan ancaman
Saat menjalani pemeriksaan, Deni menerima 11 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan tuduhan pengancaman.
Deni juga membawa barang bukti berupa rekaman ancaman via telepon dan beberapa tangkapan layar percakapan di media sosial.
Pegiat media sosial itu menegaskan siap jika dikonfrontasi dengan musisi asal Bali itu pada proses selanjutnya nanti.
"Kita tunggu di sini dan saya siap hadir dengan beliau jika memang pihak kepolisian menemukan kami berdua," kata Deni.
Tindakan pengancaman ini bermula ketika Deni melayangkan komentar melalui akun media sosial soal pernyataan Jerinx mengenai artis yang disponsori COVID-19.
Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian Jerinx sehingga menjadi pemicu pertikaian.
Baca juga: Jerinx bebas murni hari ini
Baca juga: Jerinx bebas murni hari ini
Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang dan menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.
Jerinx pun sempat menghubungi Deni, bahkan mengancam akan melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi kepada Jerinx.
Namun upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun mantap melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.
Jerinx secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021. Keterangan pelaporan itu diunggah Deni dalam akun Instagramnya "@adngrk".
Baca juga: Kemenkumham Bali sampaikan Jerinx SID akan bebas murni 8 Juni 2021
Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021