"Pemerintah melalui penyelenggara multipleksing akan memberikan subsidi," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika bidang Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti, Kamis.
Subsidi set top box hanya untuk masyarakat tidak mampu, yang memenuhi kriteria Kementerian Sosial. Kominfo akan bekerja sama dengan Kemensos untuk data masyarakat kurang mampu ini.
Baca juga: Seluk-beluk siaran televisi digital
Direktur Penyiaran, Kominfo, Geryantika Kurnia menambahkan subsidi set top box untuk masyarakat tidak mampu juga akan melibatkan lembaga penyiaran swasta selaku penyelenggara multipleksing dan pemerintah daerah setempat agar tepat sasaran.
"Subsidi set top box dalam waktu dekat sudah bisa didistribusikan. Ada komitmen dari penyelenggara multipleksing, sedang dipersiapkan," kata Geryantika.
Set top box bisa didapatkan di pasaran, dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp150.00, bergantung pada kualitas dan layanan. Harga perangkat tersebut akhir-akhir ini melambung akibat krisis semikonduktor.
Kementerian sudah berdiskusi dengan vendor agar harga perangkat set top box terjangkau.
Siaran televisi digital bisa ditangkap langsung tanpa menggunakan set top box jika menggunakan perangkat televisi yang bisa menangkap siaran digital, seperti televisi keluaran terbaru.
Geryantika mengusulkan vendor mengadakan program trade-in atau tukar-tambah untuk memudahkan masyarakat mengakses perangkat televisi digital.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik tahun 2020 lalu, Indonesia membutuhkan 6,8 juta unit set top box untuk 27,7 juta masyarakat, dengan perhitungan satu keluarga terdiri dari orang tua dan dua anak.
Set top box diperlukan agar tidak perlu mengganti perangkat televisi model lama untuk menonton siaran televisi digital. Set top box akan menghubungkan antena UHF dengan perangkat televisi, kemudian mengubah transimisi siaran dari analog ke digital.
Baca juga: KPI harap masyarakat mudah dapatkan set top box
Baca juga: Kominfo minta masyarakat tak jadikan migrasi TV digital sebagai beban
Baca juga: Set top box akan diberikan jelang ASO tahun ini
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021